Sosok Listyo Sigit, Mantan Kapolri Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Kasus dugaan penyadapan ilegal komunikasi Presiden dan tokoh penting menyeret nama Listyo Sigit, mantan Kapolri yang kini menjabat KSP.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 04 November 2026, 00:01 WIB
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Sekretariat Kabinet)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, terseret dalam perkara dugaan penyadapan ilegal. Ia disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh institusi kepolisian yang pernah dipimpinnya.

Tak tanggung-tanggung, berdasarkan keterangan Bareskrim Polri. Listyo bersama dua perwira tinggi kepolisian itu menyadap komunikasi Presiden Prabowo Subianto, tokoh politik, petinggi media, hingga pengusaha.

Publik pun kembali menyoroti perjalanan karier sang jenderal. Lantas, bagaimana sebenarnya rekam jejak dan profil Listyo Sigit Prabowo?

Berdasarkan data yang dihimpun, Listyo Sigit lulus dari Akademi Kepolisian atau Akpol 1991. Pria yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri sudah malang melintang di dunia reserse.

Pengalaman pertama sebagai reserse dimulai saat menjabat Kanit Reskrim Polres Metro Tangerang pada 1993. Kemudian menduduki jabatan sebagai Kapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 1999. Berikutnya, pada tahun 2003 Listyo menjabat Kepala Polsek Tambora, Jakarta Barat, dengan pangkat komisaris.

Kariernya mulai menanjak. Pada 2009, dia menjabat sebagai Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setahun kemudian, Listyo menjabat Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Dan menjabat Kapolres Surakarta pada 2011. Ketika itu Joko Widodo masih menjadi Wali Kota Solo. Di sana, Listyo pertama kali kenal dengan Joko Widodo.

Selang setahun, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri. Pada 2013, Listyo kembali dipercaya menangani kasus-kasus kriminal. Dia menduduki jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Setahun kemudian, setelah Jokowi resmi menjadi presiden, Listyo Sigit Prabowo diboyong ke Istana untuk menjadi ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Karirnya semakin cermelang usai dua tahun menjadi ajudan. Listyo kemudian dipromosikan menjadi Kapolda Banten pada 2016.

Dua tahun berselang, bintang di pundak Listyo bertambah lagi. Listyo kembali mendapat promosi menjadi Kadiv Propam pada tahun 2018. Setahun berlalu, Listyo dipercaya menjadi Kabareskrim menggantikan Idham Aziz yang dilantik sebagai Kapolri.

Namun, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, berdasarkan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR. Dia pun langsung dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya