Park Si Hoo Menang Kasus Rumor Perusak Rumah Tangga, Penyebar Divonis 10 Bulan

Park Si Hoo dituding perempuan berinisial A merusak rumah tangga orang dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Distrik Timur Seoul.

oleh Febi Anindya KiranaDiterbitkan 03 November 2026, 17:05 WIB
Park Si Hoo (Youtube.com)

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Korea Selatan Park Si Hoo (49) kembali menjadi perhatian setelah seorang perempuan yang menyebarkan tudingan terhadap dirinya divonis penjara. Pengadilan Distrik Timur Seoul menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada perempuan berinisial A pada 22 Oktober 2026. Kabar ini dilaporkan Yonhap dan YTN pada 29 Oktober 2026.

A didakwa melanggar Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi terkait pencemaran nama baik, melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pencurian. A tidak langsung ditahan setelah vonis dibacakan. Ia juga tidak menerima putusan tersebut dan mengajukan banding, sehingga perkara ini belum berkekuatan hukum tetap.


Bermula dari Unggahan di Media Sosial

Park Si Hoo. (Instagram/ park_si_hoo_01)

Menurut laporan tersebut, A diduga mencuri ponsel dan paspor milik mantan suaminya, berinisial B, pada 3 Agustus 2025. Dua hari kemudian, A mengunggah tulisan di media sosial yang menyebut Park Si Hoo memperkenalkan seorang perempuan kepada B hingga rumah tangga mereka berantakan.

Percakapan antara Park Si Hoo dan B yang dibagikan A juga dilaporkan memuat alamat tempat tinggal serta nama asli sang aktor.


Park Si Hoo dan Agensi Membantah

Park Shi Hoo berperan sebagai Cha Dol/Byeon Si Hoo yang berambisi menangkap Robin Hood di era Joseon.

Agensi Park Si Hoo, Hu Factory, kala itu menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar. Pihak agensi menyebut akan menempuh jalur hukum, mulai dari mediasi lewat lembaga arbitrase media hingga laporan pencemaran nama baik, dan menegaskan tidak akan memberi keringanan.

Park Si Hoo sendiri membantah tudingan itu saat konferensi pers film "Sinui Akdan" pada 8 Desember 2025. Film tersebut menandai kembalinya ia ke layar lebar setelah sekitar 10 tahun. Di hadapan awak media, ia mengaku punya perasaan campur aduk karena persoalan pribadinya ikut dibicarakan, dan meminta maaf kepada sutradara dan para pemain. Ia mengatakan sedang menempuh proses hukum atas klaim palsu tersebut dan menyerahkannya pada keputusan hukum.

Pihak Park Si Hoo menyebut unggahan itu mengganggu rilis film dan aktivitasnya sebagai artis. Pengacaranya menyatakan Park Si Hoo tidak pernah memperkenalkan perempuan kepada B dan A mengetahui hal itu palsu, tetapi tetap mengunggahnya. Ia juga menyebut kliennya harus menghentikan kegiatan di luar rumah dalam waktu cukup lama dan mengalami kerugian mental maupun ekonomi yang serius.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya