Budak Cinta, Perempuan di Bone Gadaikan Sepeda Motor Ibu Demi Biayai Pacar

Seorang perempuan di Kabupaten Bone Sulsel tega mencuri dan menggadaikan sepeda motor ibunya sendiri demi memenuhi biaya hidup sang pacar.

oleh FauzanDiterbitkan 02 November 2026, 12:09 WIB
Ulah Anak Perempuan di Bone Curi dan Gadaikan Motor Ibu Demi Biayai Pacar

Liputan6.com, Makassar - Seorang perempuan berinisial YM (28) asal Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat mencuri dan menggadaikan sepeda motor milik ibunya tanpa izin. Ironisnya, uang hasil gadai tersebut digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ibu YM melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning. Sepeda motor itu sebelumnya terparkir di halaman rumah korban di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat (30/10/2026).

"Setelah kami melakukan penyelidikan ternyata pelakunya adalah anaknya sendiri, seorang perempuan berinisial YM. Kami pun langsung mengamankan yang bersangkutan," kata Henri, Senin (2/11/2026).

Henri menjelaskan bahwa YM ditangkap di sebuah indekos milik temannya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 21.35 Wita. Setelah diamankan, YM dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, YM mengakui telah mencuri sepeda motor milik ibunya lalu menggadaikannya kepada seorang pria berinisial MF (39). Uang hasil gadai tersebut diakui digunakan untuk membiayai pacarnya.

"Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari," ujarnya.

Henri kembali menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya saat hendak digunakan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui bahwa pelaku pencurian merupakan anak kandung korban sendiri.

"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang. Kami melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa pelakunya merupakan anak kandung sendiri," katanya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna kuning dengan nomor polisi DW 2723 JB, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias.

"Berdasarkan keterangan awal diduga digadaikan kepada seorang pria. Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna kuning dengan nomor polisi DW 2723 JB, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias," jelas Henri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya