Aksi Mobil Zig-Zag Tabrak Motor Tewaskan Ibu dan Balita

Satu anak lainnya selamat, meski mengalami luka lecet di bagian kening.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 02 November 2026, 07:06 WIB
Kecelakaan di Jalur Pantura Daendels, Lamongan, Jawa Timur, menewaskan ibu dan balita yang berboncengan menggunakan sepeda motor. (Liputan6.com/Hermawan Arifianto)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura Daendels, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menewaskan seorang ibu dan balita yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya menjadi korban setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak mobil yang diduga melaju secara zig-zag di Dusun Ganting, Desa Lohgung, Kecamatan Brondong.

Dalam insiden tersebut, pengendara motor berinisial Z (47) dan anaknya yang masih balita berinisial A (3) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, satu anak lainnya berinisial AN (9) selamat, meski mengalami luka lecet di bagian kening.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kecelakaan yang mengakibatkan dua korban jiwa tersebut.

"Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD dr. Koesma Tuban," ujar Hamzaid, Senin (2/11/2026).

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika mobil bernomor polisi N-1459-A yang dikemudikan MA (47), warga Paciran, Lamongan, melaju dari arah barat ke timur. Kendaraan tersebut diduga melaju secara tidak wajar dengan bergerak zig-zag.

Mobil kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai Z dan membonceng kedua anaknya. Benturan keras mengakibatkan pengendara motor dan penumpang balita mengalami cedera parah.

"Akibat benturan keras tersebut, pengendara dan penumpang balita mengalami cedera parah di kepala hingga meninggal dunia," tambahnya.

 

Pengemudi Berusaha Kabur

Setelah menabrak sepeda motor, pengemudi mobil tidak langsung berhenti dan justru berusaha meninggalkan lokasi kejadian. Namun, upaya tersebut berhasil dihentikan warga sekitar setelah MA melaju sekitar 2 hingga 3 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).

Warga kemudian mengamankan pengemudi dan menyerahkannya ke Mapolsek Brondong.

Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lamongan telah mengamankan MA beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami motif dan penyebab kecelakaan, termasuk dugaan pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau dalam kondisi tidak wajar saat berkendara.

Menyusul kejadian tersebut, Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar selalu berkonsentrasi dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Pengguna jalan juga diminta menghindari perilaku berbahaya, termasuk mengemudi di bawah pengaruh minuman keras.

"Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas atau kecelakaan melalui call center 110," Hamzaid menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya