Liputan6.com, Jakarta - Teriakan minta tolong dari sebuah rumah di Boyolali Jawa Tengah, mengundang perhatian warga pada Sabtu pagi (31/10/2026). Saat diperiksa, seorang pria berinisial JS (35) diduga telah menganiaya ayah kandungnya, Subar (76), hingga meninggal dunia. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dukuh Garangan, Desa Garangan, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, sekitar pukul 05.20.
Advertisement
Kejadian itu pertama kali diketahui tetangga korban bernama Miftahudin (38). Saat itu, saksi mendengar suara gaduh dari dalam rumah korban, disusul teriakan minta tolong.
Penasaran dengan keributan tersebut, Miftahudin kemudian mengintip melalui celah dinding rumah. Dia melihat korban sudah dalam posisi terlentang. Sedangkan pelaku memukul bagian kaki korban untuk memastikan kondisinya.
Melihat kejadian tersebut, Miftahudin segera memanggil tetangga lainnya dan melaporkannya kepada ketua RT setempat. Warga kemudian kembali memeriksa kondisi di dalam rumah melalui jendela.
Namun, pemandangan yang mereka saksikan justru semakin mengkhawatirkan. Korban terlihat sedang diseret oleh pelaku ke bagian belakang rumah.
Warga yang mulai berdatangan langsung berupaya mengamankan situasi. Mengetahui kedatangan warga, JS justru melarikan diri ke arah pekarangan rumah.
Warga kemudian mengejar pelaku hingga berhasil menangkap dan mengamankannya. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Wonosegoro.
Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sebuah batu berlumuran darah yang diduga digunakan pelaku untuk memukul kepala korban, " ujar Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra.
Menurut Indra, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan penyebab kematian korban dan kemungkinan adanya motif lain di balik penganiayaan yang berujung maut itu.
Berdasarkan informasi awal, kata Indra, JS diduga mengalami gangguan jiwa. Namun kondisi tersebut tetap akan didalami lebih lanjut melalui proses pemeriksaan yang diperlukan.
"Pelaku merupakan anak kandung korban yang mengalami gangguan jiwa. Namun, kami tetap mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik peristiwa ini," pungkasnya.