Liputan6.com, Jakarta - Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya menyebut bukti video call Ruben Onsu dengan seorang lelaki yang sempat viral sah diajukan dalam sidang hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Hakim disebut sepakat menerima bukti tersebut meski sebelumnya sempat dipersoalkan oleh kuasa hukum Ruben di ruang sidang.
"Tadi juga di dalam ada yang mempertanyakan terkait dengan bukti video yang sempat viral terkait dengan pembicaraan video call, ya. Itu sempat dipertanyakan sama kuasa hukum, tapi hakim sepakat dengan kami bahwa sah-sah saja untuk kami mengajukan karena memang kami mendapatkan izin dari salah satu pihak yang ada di situ, ya," ujar Abraham Simon saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Advertisement
Jadi itu tidak melanggar hukum dan itu juga sudah dilihat oleh ahli, bahwa video itu asli dan betul, ya," lanjut Abraham Simon.
Bukti Sidang Diterima oleh Hakim
Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menjelaskan sikap hakim atas keberatan itu. Pihak penggugat tetap bisa menyampaikan keberatannya, tetapi nanti di tahap kesimpulan. Hakim juga disebut tidak melihat ada yang salah pada bukti tersebut.
"Bukti itu sempat dipertanyakan, tetapi hakim sepakat bahwa nanti silakan sampaikan keberatannya dalam kesimpulan. Tetapi hakim tidak merasa bahwa tidak ada yang salah terhadap bukti itu, tidak ada, gitu ya. Jadi itu sah-sah saja, ya," jelasnya.
Abraham juga menepis opini yang menyebut bukti pihaknya didapat dengan cara melawan hukum. Ia memastikan semua bukti sudah sesuai aturan. Pernyataan itu ia sampaikan dengan tegas.
"Oh iya dong, pastinya, pastinya. Jadi memang bukti-bukti yang kami sajikan, jadi saya juga sempat menanggapi pertanyaan tersebut, saya melihat bahwa ada beberapa opini yang menyatakan bahwa buktinya didapat dengan tidak sesuai dengan undang-undang atau melawan hukum, tidak. Kami pastikan bukti-bukti yang kami dapat semuanya memang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, ya," ujarnya.
Alasan Hakim Menerima Bukti Video Call
Alasan hakim menerima bukti itu tidak dijelaskan pihak Sarwendah. Abraham meminta soal pertimbangan majelis ditanyakan langsung ke hakim. Menurutnya, setiap hakim punya standar sendiri.
"Ya tanyakan ke hakim, enggak bisa ke kita ya. Standarnya kan mereka punya standar sendiri," ucapnya.
Chris memilih tidak membahas perilaku Ruben dalam video tersebut. Ia hanya menegaskan soal izin dari lawan bicara Ruben. Sidang perkara ini berlangsung tertutup.
"Saya tidak mau menyampaikan terkait perilaku RO. Yang pasti izin yang diberikan kepada kami dari lawan bicaranya RO. Jadi saya tidak bicara terkait RO, ya, saya bicara terkait lawan bicaranya," pungkasnya.