Sarwendah Ingin Lawan Bicara Ruben Onsu di Video Call Hadir di Persidangan

Sarwendah terus berupaya untuk menghadirkan lawan bicara Ruben Onsu dalam video call sebagai saksi. Selengkapnya di sini.

oleh Fikri Alfi RosyadiDiterbitkan 28 Oktober 2026, 18:01 WIB
Sarwendah © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Sarwendah masih berupaya menghadirkan lawan bicara Ruben Onsu dalam video call sebagai saksi. Belum ada kepastian apakah yang bersangkutan akan hadir. Hal itu disampaikan usai sidang hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Oh iya, kita akan berupaya itu, tapi kan situasinya kan masih dinamis, ya. Kami belum mendapat kepastian jawaban, tapi kami berharap yang bersangkutan hadir," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Chris menyebut kehadiran saksi itu bukan satu-satunya andalan. Keterangan ahli sudah menyatakan video tersebut asli. Menurutnya, hal itu sebenarnya sudah cukup.

"Meskipun yang bersangkutan tidak hadir, keterangan ahli sudah menyatakan bahwa itu asli dan didapat dari yang bersangkutan juga sebenarnya itu sudah cukup. Tapi kalau kita mau menguatkan, kita bisa hadirkan, tapi kita lihat nanti, ya," jelasnya.

Soal kepastian hadir atau tidaknya, Chris meminta semua pihak menunggu. Situasinya disebut masih berubah-ubah. Namun ia memastikan keterangan itu sudah dikuatkan bukti ahli.

"Mohon doanya aja. Mana aja kita lihat karena, iya karena ini masih dinamis, bisa hadir, bisa tidak. Yang pasti keterangan itu sudah dikuatkan dengan ahli dalam bukti yang tadi, ya," katanya.


Siapa Saja Saksi yang Dibutuhkan

Abraham Simon menambahkan bahwa saksi yang dibutuhkan adalah orang yang mengalami fakta secara langsung. Ia menyampaikannya singkat. Penjelasan lebih lanjut soal saksi belum dibuka.

"Yang pasti pihak-pihak yang memang mendengar, melihat sendiri, dan mengalami sendiri fakta-fakta yang terjadi," ucapnya.


Tunjukkan Bahwa Sarwendah Layak Mengasuh Anak

Mark Adrianus menjelaskan alasan pihaknya mengajukan video call itu. Menurutnya, tujuannya bukan menyerang Ruben, melainkan menunjukkan Sarwendah layak mengasuh anak.

"Ya, pertimbangan kami yang menurut kami adalah membuktikan bahwa klien kami, Sarwendah, adalah seorang ibu yang layak untuk mengasuh anak, dan tujuannya kembali lagi, karena ada gugatan ini, mempertahankan hak asuh anak," katanya.


Video Call Ruben Bukan Hal yang Biasa

Chris menambahkan bahwa video itu disebut sebagai hal yang tidak biasa. Karena itu, pihaknya merasa perlu menyampaikannya kepada hakim. Penilaian akhir tetap di tangan majelis.

"Jadi gini, jadi gini, ini kan semua harus bisa dipahami, kami harus bisa memberikan informasi yang utuh terhadap semua permasalahan, termasuk permasalahan terkait dengan video call," katanya.

"Kenapa? Karena kan itu anomali, ya, tidak biasanya. Tetapi apakah itu baik atau tidak untuk perkara, ya nanti hakim yang menentukan, kami hanya menyajikan," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya