Sarwendah Bawa 102 Bukti di Sidang Hak Asuh Anak

Pada sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu, Sarwendah membawa 102 bukti yang terdiri dari foto hingga video. Baca selengkapnya di sini yuk.

oleh Wulan Noviarina AnggrainiDiterbitkan 28 Oktober 2026, 16:24 WIB
Sarwendah © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Sarwendah menyerahkan 102 bukti dalam sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat. Seluruh bukti sudah diunggah lewat sistem e-Court.

"Hari ini kedatangan kita, betul, seperti kata rekan Mark bahwa hari ini adalah agenda pembuktian dari pihak kami selaku Tergugat. Dan dari 102 bukti, kami membawa sekitar 70 bukti surat, kemudian ada 23 foto, dan ada sekitar sembilan video, ya," ujar Abraham Simon saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).


Bukti Diserahkan ke Hakim

Sarwendah - © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Abraham menjelaskan bukti-bukti itu akan diserahkan ke majelis hakim. Setelah itu, bukti diperiksa bersama kuasa hukum Ruben Onsu selaku penggugat. Pihaknya juga sudah mengunggah semuanya sehari sebelumnya.

"Jadi nanti bukti-bukti akan kita sampaikan kepada majelis hakim dan akan diverifikasi bersama dengan kuasa hukum Penggugat juga. Dan kita sudah upload melalui e-Court ya, per kemarin malam," katanya.

Pihak Sarwendah belum mau membuka isi bukti video yang diajukan. Alasannya, sidang perkara ini berlangsung tertutup. Abraham hanya memberi gambaran soal tujuan video tersebut.

"Ya, kami belum bisa sampaikan detailnya karena ini kan sidangnya tertutup, ya. Jadi materinya kami belum bisa sampaikan, tapi pada intinya beberapa video yang memang ibaratnya memberikan atau menunjukkan kelayakan-kelayakan dari klien kami dan mungkin kelemahan-kelemahan dari pihak Penggugat, ya yang pasti itu kami sajikan. Seperti itu," jelasnya.


Sarwendah Absen Sidang

Sarwendah tidak hadir di persidangan karena sedang bekerja. Meski begitu, ia sempat mengirim pesan dukungan kepada tim kuasa hukumnya. Abraham menegaskan semua bukti yang diajukan asli.

"Iya, tadi baru chat, semangat bahwa memang apa yang kami sampaikan adalah fakta, tidak ada rekayasa, dan beberapa bukti juga didukung oleh keterangan dari ahli," katanya.

Jadi memang bukti-bukti yang kami sampaikan adalah asli, autentik, dan sama sekali tidak ada editing atau tidak ada manipulasi begitu, ya. Dan kami tidak untuk menggiring opini, jadi memang apa adanya fakta yang kami sampaikan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya