Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan negaranya siap mengambil tindakan terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas negara, termasuk perusahaan yang terdaftar di Singapura. Singapura juga siap menggunakan langkah hukum, regulasi, hingga ekonomi untuk mencegah pelanggaran serupa terulang.
Pernyataan tersebut disampaikan Vivian setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas penanganan kabut asap lintas batas dan menyepakati kerja sama lebih erat untuk menghadapi persoalan tersebut.
Advertisement
Vivian menegaskan kabut asap bukan fenomena alam, meskipun El Niño merupakan fenomena iklim alami. Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh tindakan manusia sehingga Indonesia dan Singapura memiliki tanggung jawab untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Saya sepenuhnya sepakat dengan Pak Tata bahwa korban pertama dan terutama dari kabut asap sebenarnya adalah warga Indonesia, khususnya mereka yang berada di Kalimantan dan Sumatra,” kata Vivian.
Ia menyatakan Singapura berdiri bersama Indonesia dalam menghadapi persoalan kabut asap. Vivian juga mengapresiasi upaya Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi karhutla serta memberikan penghormatan kepada ribuan personel tanggap darurat dan petugas pemadam kebakaran Indonesia yang selama beberapa pekan bekerja dalam kondisi sulit dan berbahaya.
Menurut Vivian, sejumlah petugas bahkan mengalami luka serius saat menjalankan tugas. Ia berharap mereka segera pulih. Ia juga mengakui komitmen Presiden Prabowo untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan penyebab karhutla dan memprioritaskan pencegahan kebakaran sebagai solusi jangka panjang.