Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjanjikan hadiah sebesar US$ 1 juta atau sekitar Rp 18 miliar kepada siapa pun yang melaporkan dugaan kecurangan dalam pemilu sebelumnya maupun pemilu paruh waktu (midterm) yang akan digelar pada 3 November 2026.
Dikuip dari Anadolu, Rabu (28/10/2026), melalui unggahan di platform Truth Social pada Senin, Trump menyatakan hadiah tersebut akan diberikan jika informasi yang disampaikan berujung pada penangkapan dan pemidanaan pihak yang bertanggung jawab atas kecurangan tersebut.
Advertisement
“Siapa pun yang melaporkan kecurangan pemilu dalam pemilu sebelumnya atau Pemilu Paruh Waktu 2026 mendatang akan dibayar US$1 juta setelah pihak yang melakukan kecurangan tersebut ditangkap dan dipidana!” tulis Trump.
Pengumuman itu disampaikan ketika AS bersiap menggelar pemilu paruh waktu pekan depan. Dalam pemilu tersebut, para pemilih akan menentukan partai mana yang menguasai Kongres.
Pemilu kali ini berlangsung di tengah meningkatnya perselisihan politik terkait integritas pemilu.