Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang lebih dikenal dengan Jaro Ade dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Jaro Ade dipanggil sebagai saksi terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (27/10/2026) hari ini.
Advertisement
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," kata Budi dalam keterangannya.
Jaro Ade dipanggil oleh tim penyidik KPK bersama dengan empat orang saksi lainnya. Yakni Ajat Rochmat Jatnika selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Arif Rahman selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus Kepala Bappenda tahun 2022 sd 2025.
Kemudian Sesilia Windy Gloriana selaku Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran) dan Gilang Windu yang merupakan aide-de-Camp alias ajudan (ADC) Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Namun Budi tak membeberkan secara detail materi pemeriksaan yang disiapkan oleh penyidik KPK. Begitu pula dengan konfirmasi kehadiran para saksi, termasuk Jaro Ade yang hingga kini belum diketahui.
Perkara Kabupaten Bogor
Perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor bermula dari penyitaan uang sebesar Rp 1,5 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Agustus 2026. Penyitaan tersebut dilakukan dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
KPK kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Namun, dalam penyidikan berdasarkan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Selanjutnya, pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Selain itu, lembaga antirasuah juga mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.