BEI Bakal Suspensi Rekening Terindikasi Manipulasi Harga

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menuturkan, pihaknya mendapatkan banyak masukan termasuk tindakan suspensi.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 26 Oktober 2026, 20:05 WIB
Direktur Utama BEI periode 2026-2030 Jeffrey Hendrik, saat Konferensi Pers RUPST BEI 2026, Senin (29/6/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan perubahan strategi pengawasan perdagangan saham dengan mengurangi penerapan Unusual Market Activity (UMA) dan suspensi saham.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menambahkan ke depan, bursa akan lebih memprioritaskan penindakan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga.

Jeffrey mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk menjaga kelancaran transaksi di pasar modal tanpa mengurangi efektivitas pengawasan terhadap dugaan pelanggaran.

Menurut dia, penghentian perdagangan saham selama ini dinilai dapat membatasi ruang transaksi investor, terutama investor ritel yang membutuhkan likuiditasz

Oleh karena itu, BEI akan mengalihkan fokus penindakan kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran, bukan menghentikan perdagangan saham secara keseluruhan.

"Banyak masukan kepada kami bahwa tindakan suspensi atas perdagangan saham itu mengganggu likuiditas di pasar. Mengganggu kepada investor ritel kita yang jumlahnya begitu banyak yang membutuhkan likuiditas,” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Jeffrey menjelaskan, perubahan mekanisme pengawasan tersebut merupakan hasil koordinasi BEI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan dinamika pasar modal.

BEI menargetkan mekanisme baru ini mulai diterapkan pada awal November 2026. Sebelum implementasi, bursa akan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada anggota bursa.

"Oleh karena itu, dalam tindakan pengawasan kami nanti kami memilih tidak melakukan suspensi atas perdagangan sahamnya tetapi kami akan melakukan suspensi atas rekening tertentu yang terindikasi melakukan tindakan pelanggaran. Kapan akan diberlakukan kami akan segera mensosialisasikan ini kepada anggota bursa dan kami harapkan di awal November ini sudah bisa diterapkan,” jelasnya.

 

 

 

 

 

BEI Umumkan Indikasi Awal Investigasi

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik (Foto: Liputan6.com/Thurfa Mahira A)

Selain mengubah sasaran penindakan, BEI juga akan memperkuat keterbukaan informasi terkait dugaan pelanggaran di pasar saham. Salah satunya melalui pengumuman kepada publik mengenai indikasi awal dimulainya investigasi atas transaksi yang dinilai mencurigakan.

Selama penyelidikan berlangsung, BEI dapat mengambil langkah pengawasan terhadap rekening efek tertentu. Bursa juga memiliki kewenangan untuk memeriksa anggota bursa yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Jeffrey menegaskan, penerapan mekanisme baru tersebut akan segera disiapkan agar dapat berjalan sesuai target pada awal November 2026."

Termasuk transaksi yang dilakukan melalui anggota bursa kapan akan dilakukan tadi sudah kami sampaikan segera kami harapkan di awal November ini sudah bisa kami lakukan,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya