Polisi Temukan Tungku Api Saat Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Istri siri bersama anaknya yang baru berusia 4 tahun menjadi korban pembunuhan sadis. Jasadnya diduga dimutilasi, dibakar, dan diurai di mesin penggilingan.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 26 Oktober 2026, 15:19 WIB
Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis istri siri dan anaknya. (Liputan6.com/ Dok Ist Louis)

 

Liputan6.com, Madiun - Kasus pembunuhan sadis istri siri dan anaknya yang baru berusia 4 tahun terus bergulir. Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di sebuah hotel dan dua rumah.  

Kepala Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rizki Pratama di Madiun, Senin (26/10/2026) menjelaskan, tiga lokasi TKP, yaitu hotel di Kota Madiun, sebuah rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah yang ditempati terduga pelaku DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

"Untuk pengungkapan perkara ini kita melaksanakan joint investigation bersama-sama dengan tim Polda," ujarnya.

Menurutnya, penyelidikan kasus pembunuhan itu bermula dari laporan kehilangan korban berinisial DH dan anaknya AGF pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh Khanza, adik korban.

"Dari laporan tersebut, tim Opsnal Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan, kemudian menelusuri dari TKP awal sampai ke titik-titik lokasi lainnya. Dari hasil penyelidikan, ada indikasi terkait dengan terduga pelaku," kata Rizki.

Selain menelusuri keterkaitan ketiga lokasi, polisi juga mendalami dugaan praktik pembunuhan yang diduga dilakukan pelaku dengan cara mutilasi dan pembakaran jasad korban.

Hal itu berkat petunjuk rekaman kamera pengawas atau CCTV dari hotel yang sempat disinggahi pelaku dan korban. Adapun hubungan pelaku dan korban adalah pasangan suami istri siri.

Salah satu titik yang menjadi perhatian petugas dalam olah TKP tersebut adalah tungku api di bagian belakang rumah di Jalan Kunir.

Tungku tersebut diduga digunakan untuk membakar jasad korban setelah dimutilasi. Namun, petugas masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.

Hingga Senin (26/10/2026), polisi masih melakukan olah TKP guna mengungkap dugaan pembunuhan terhadap DH dan anaknya. Penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku serta mengumpulkan bukti dari sejumlah lokasi.

Polisi berharap hasil olah TKP dan pemeriksaan barang bukti dapat membantu mengungkap secara jelas kronologi dan motif dari pembunuhan tersebut.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya