Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima tahun.
Perjanjian kerja sama dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).
Advertisement
“Persoalan sampah ini harus kita kelola bersama. Mudah-mudahan kerja sama ini membawa dampak yang baik bagi kedua daerah, termasuk dalam lima tahun ke depan,” kata Pramono.
Pramono menuturkan, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan keterhubungan antara TPST Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Menurut dia, koordinasi kedua fasilitas tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan sampah.
Pemprov DKI, kata dia juga berupaya mengurangi volume sampah yang dikirim ke Bantargebang. Pramono menyebut Jakarta kini memiliki hampir 31 lokasi tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R).
Dia merinci bahwa terdapat fasilitas TPS 3R yang sebelumnya mengolah sekitar 10 ton sampah dan kini mampu mencapai rata-rata 50 ton. Selain itu, fasilitas pengolahan sampah di Rorotan disebut telah beroperasi dengan volume sekitar 1.000 per hari.
“Sekarang ini yang ke Bantargebang itu 4.000-an,” ujar Pramono.
Pengembangan Teknologi Penanganan Limbah Terbaru
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyebut kontribusi DKI Jakarta untuk lima tahun ke depan dalam kerja sama untuk pengelolaan sampah Bantargebang mencapai Rp 362 miliar.
“Kontribusi dari DKI Jakarta untuk lima tahun ke depan itu kurang lebih Rp 362 miliar,” kata Tri.
Tri menjelaskan, kompensasi tersebut mencakup sejumlah dukungan untuk masyarakat, mulai dari dana sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur kesehatan, hingga perbaikan lingkungan.
Lebih lanjut, Tri mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat pengelolaan sampah melalui pemilahan dan pengembangan teknologi pengolahan.
Dia berharap kedua daerah juga dapat mempercepat penanganan timbunan sampah lama melalui kajian teknologi yang tepat.
“Persoalan sampah adalah persoalan bersama yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing. Karena itu, kami berharap kedua daerah dapat melakukan kajian bersama untuk menentukan teknologi yang tepat agar cadangan sampah yang ada bisa ditangani lebih cepat,” tandas Tri.