BEI Kaji Ulang Metodologi Saham High Shareholding Concentration

BEI menyatakan belum ada perubahan daftar saham kepemilikan terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration/HSC).

oleh Arthur GideonDiterbitkan 26 Oktober 2026, 09:55 WIB
Konferensi Pers Bursa Efek Indonesia (BEI) di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026). (Liputan6.com/Tira)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyatakan belum ada perubahan komposisi saham terkait pengumuman terakhir mengenai high shareholding concentration (HSC). Hingga saat ini, belum terdapat saham yang masuk maupun keluar dari daftar tersebut.

"Terkait dengan saham HSC, setelah pengumuman terakhir belum ada penambahan atau pengurangan, atau yang keluar," kata Jeffrey dalam Konferensi Pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Lebih lanjut, Jeffrey menjelaskan bahwa ke depan komite HSC yang memiliki keanggotaan lebih luas akan diberikan ruang untuk menentukan langkah yang diperlukan, termasuk kemungkinan penyesuaian metodologi.

Ia menuturkan, perluasan keanggotaan komite HSC membuka peluang untuk mengevaluasi metodologi yang digunakan. Penyesuaian dapat dilakukan apabila dinilai perlu oleh komite.

Selain itu, penentuan saham yang masuk dan keluar nantinya akan dibahas dalam rapat komite dengan mengacu pada metodologi yang berlaku atau yang telah disesuaikan. Dengan demikian, perubahan komposisi saham HSC tidak dilakukan secara langsung setelah pengumuman terakhir, melainkan menunggu pembahasan dan keputusan komite sesuai metodologi yang ditetapkan.

"Tetapi seperti yang kami sampaikan bahwa dengan keanggotaan komite HSC yang lebih luas, kami akan memberikan ruang bagi komite untuk misalnya menetapkan metodologi yang dirasa perlu dilakukan penyesuaian, termasuk nanti dalam rapat komite menentukan saham yang masuk dan keluar sesuai dengan metodologi," jelasnya.

 

Ini Deretan Aturan Baru yang Berlaku November 2026

Layar monitor menunjukkan pergerakan pasar saham di lantai Bursa Efek Indonesia menjelang aktivitas perdagangan, Jakarta pada Senin 9 Februari 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) balik ke level 8.000 pada penutupan perdagangan, Senin (9/2/2026). (BAY ISMOYO/AFP)

Sebelumnya, BEI menyesuaikan kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang akan berlaku efektif pada Senin, 2 November 2026. Salah satu penyesuaian kriteria evaluasi yakni dengan mengeluarkan saham HSC atau saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi dari perhitungan IHSG.

Penyesuaian ini dilakukan dengan merujuk pada Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00148/BEI.POP/05-2021 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Free Float dalam Penghitungan Indeks, serta Surat Keputusan Bersama Direksi PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia No. Kep-00047/BEI/03-2026; KEP-0024/DIR/KSEI/0426 perihal Penetapan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi pada Perusahaan Tercatat.

Selain saham HSC, saham yang masuk dalam Papan Akselerasi juga dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Dalam penyesuaian kriteria evaluasi IHSG tersebut, BEI mengubah periode evaluasi menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober, dengan hari efektif pada hari bursa pertama bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.

Sementara itu, untuk evaluasi insidental, saham yang masuk atau keluar dari daftar HSC di luar periode evaluasi indeks akan langsung disesuaikan pada perhitungan IHSG.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya