INDF dan ICBP Bakal Buyback Saham Rp 750 Miliar

PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) akan buyback saham memakai dana kas internal.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 24 Oktober 2026, 14:06 WIB
Pada penutupan perdagangan hari ini, Selasa (8/4/2025), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 7,9% ke level 5.996,14. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) mengumumkan akan membeli kembali atau buyback saham maksimal Rp 750 miliar mulai 26 Oktober 2026.

Buyback saham yang dilakukan dua emiten ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modla pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan (POJK Nomor 13/2023).

Buyback saham ini juga sesuai Surat OJK Nomor S-112/D.04/2026 pada 9 September 2026 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.

Terkait buyback saham, dua emiten menyatakan, pendapatan Perseroan tidak akan menurun akibat pelaksanaan rencana pembelian kembali saham. Selain itu, rencana buyback saham akan menyebabkan pengalihan aset dari semula berupa kas menjadi saham treasuri. Selain itu, Perseroan telah memiliki tingkat permodalan dan arus kas yang memadai untuk mendukung inisiatif dan kegiatan usahanya, dan pelaksanana rencana buyback saham diperkirakan tidak berdampak negatif terhadap posisi keuangan Perseroan.

Berikut rencana buyback saham INDF dan ICBP:

1.PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)

Perseroan akan buyback saham pada 26 Oktober 2026-31 Desember 2026. Dana buyback saham Rp 750 miliar akan berasal dari kas internal.

Adapun saham yang akan dibeli kembali tidak lebih dari 20% dari modal disetor Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan free float yang berlaku.

“Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak akan menyebabkan penurunan pendapatan Perseroan atau memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan,” demikian mengutip dari keterbukaan informasi BEI.

Perseroan akan melakukan pembelian kembali saham akan dilaksanakan melalui perdagangan di bursa dan menunjuk satu anggota bursa untuk buyback saham.

 

2.PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)

Seorang pria melihat ponselnya di depan layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang anjlok signifikan selama pembukaan pasar, di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta pada Rabu 13 Mei 2026. (BAY ISMOYO/AFP)

Emiten ICBP juga akan melakukan buyback saham pada 26 Oktober 2026-31 Desember 2026. Perseroan menyiapkan Rp 750 miliar untuk buyback saham yang berasal dari kas internal.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak lebih dari 20% dari modal disetor Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan free float yang berlaku.

Perseroan juga menyatakan, pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak akan menyebabkan penurunan pendapatan Perseroan atau memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan.

Selain itu, rencana pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.

Rencana pembelian kembali saham akan dilaksanakan melalui perdagangan di bursa dan akan menunjuk satu anggota bursa untuk melaksanakan buyback saham.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya