Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman tengah menunggu proses hukum dugaan mafia pangan di beberapa komoditas yang jadi perhatiannya. Pergerakan harga tidak wajar dari beras hingga kelapa sawit pun tak lepas dari perhatiannya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencatat, ada 11 hal yang tengah menjadi perhatian pada konteks penegakan hukum di sektor pertanian. Amran pun mengungkap beberapa sektornya, ada komoditas beras, sawit, sampai pakan ternak.
Advertisement
"Oh ya ada fortifikasi, sawit, pakan, kita lihat ayam segala macam. Kenapa? Harga di peternak turun tapi di konsumen naik. Ada inflasi lagi. Inflasi ayam dengan telur," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dia melihat semacam anomali dalam ekosistem peternakan. Harga ayam dan telur di tingkat peternak dianggap terlalu rendah, sementara itu, ada kenaikan harga jual di tingkat konsumen.
Menurut dia, hal tersebut bukan merupakan kejadian yang normal. Dia pun menduga ada permainan mafia pada rantai distribusinya.
"Inflasi ayam dengan telur, kasihan. Ya kan. Jadi ini menurut Anda harga di peternak turun harga di konsumen naik. Menurut Anda bagaimana? Ya, mafia ya, begitu kira-kira," ujar dia.
Amran Bersusat ke Kapolri
Amran pun diketahui telah menyurati Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menuntaskan persoalan di sektor pangan. Hal tersebut dibenarkan Kabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Safrudin.
"Kami baru mendapatkan laporannya, kemudian sudah ada yang ditindaklanjuti, dan masih akan berproses terus. Surat itu sudah sampai ke kami, tadi udah dijelaskan lagi oleh Pak Menteri apa yang harus dilakukan oleh kami jajaran kepolisian," ujar Asep di kawasan Kalibata, Jakarta.
Asep mengamini, dugaan permainan dalam harga pakan ternak jadi bagian yang ditelusuri. "Ya termasuk, termasuk pakan, pakan ternak tadi ya, masuk dalam 11 item yang harus menjadi prioritas untuk kita tindak lanjuti," dia menambahkan.
Telusuri Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Pol Asep Safrudin mengaku akan menelusuri perusahaan yang terlibat dalam dugaan penipuan beras fortifikasi. Langkah ini jadi tindak lanjut potensi kerugian konsumen hingga Rp 89 triliun atas peredaran beras fortifikasi palsu.
Rencana itu diungkap Asep setelah bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Asep memastikan tindak lanjut dugaan penipuan beras fortifikasi tersebut. Ada empat laporan yang telah masuk ke kepolisian.
"Kami mendapatkan informasi dari Pak Menteri. kita akan cek yang di Bareskrim penanganannya seperti apa. Kemudian, ada empat laporan polisi yang sedang kita berproses," ungkap Asep, ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Periksa Perusahaan
Dia menerangkan, sebagai tindak lanjut itu, Bareskrim Polri akan memeriksa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat. Pemeriksaan dilakukan diikuti proses penyelidikan hingga penegakan hukum.
"Ya, ada beberapa poin yang harus ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian. Tentunya kami akan langsung melakukan kegiatan-kegiatan, dari mulai penyelidikan, sampai nanti ke penegakan hukum," ucapnya.
"Ya tentunya sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, bahwa kami dari jajaran kepolisian harus betul-betul menjamin semua program daripada pemerintah, semua program strategis dari Bapak Prabowo, harus berjalan karena ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak," sambung Asep.
Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyebut praktik penjualan beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar (TMS) telah dua kali terungkap, yakni pada 2025 dan 2026.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, dugaan kerugian konsumen pada 2026 ini mencapai Rp 89 triliun.
"Yang dulu pada 2025 itu sesungguhnya kerugiannya Rp 98 triliun. Sekarang babak dua, jilid dua ini Rp 89 triliun. Kita sudah hitung dengan cermat, 90 persen yang beredar tidak sesuai dengan standar," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).