OJK Pastikan Perbankan Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Pasar Modal

OJK menilai industri perbankan Indonesia masih solid hadapi gejolak pasar modal terkait MSCI, didukung rasio keuangan dan likuiditas yang terjaga.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 19 Oktober 2026, 13:30 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Liputan6.com/Arief)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan Indonesia masih solid dalam menghadapi potensi dampak gejolak pasar modal terkait Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ketahanan ini ditopang oleh rasio keuangan dan likuiditas yang tetap terjaga dengan baik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK masih menganalisis dampak perkembangan MSCI terhadap sektor keuangan. OJK juga siap berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) apabila gejolak tersebut menimbulkan dampak yang serius.

“Kalau dilihat dari ketahanan sistem keuangan kita, saya masih percaya 100 persen bahwa situasinya berbeda sekali dengan situasi pada saat-saat dulu,” ujar Dian usai Musyawarah Nasional Perbarindo Ke-XII di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Dian menjelaskan, berbagai indikator kesehatan perbankan—termasuk rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) dan likuiditas—masih menunjukkan kondisi yang kuat. Menurutnya, ketahanan tersebut menjadi penopang utama stabilitas sistem keuangan nasional di tengah gejolak pasar.

Lebih lanjut, Dian menambahkan bahwa sekitar 80 persen pembiayaan perekonomian Indonesia bersumber dari perbankan. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri perbankan menjadi faktor krusial demi menjamin keberlangsungan pembiayaan serta aktivitas ekonomi nasional.

“Kita sekarang bisa dikatakan perbankan kita masih sangat solid dalam semua rasio keuangan,” kata Dian.

OJK menegaskan akan terus menganalisis perkembangan pasar dan dampaknya terhadap sektor keuangan secara holistik. Sementara itu, pembahasan mengenai implikasi yang lebih luas akan melibatkan seluruh anggota KSSK sesuai dengan kebutuhan.

OJK dan SRO Bertemu Analis hingga Finfluencer, Tampung Masukan Reformasi Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal bertemu dengan pelaku pasar modal pada Minggu, (18/10/2026). (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal menggelar dialog dengan sejumlah pelaku pasar modal termasuk para analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Minggu, (18/10/2026) untuk menyampaikan berbagai informasi terkait perkembangan di pasar modal belakangan ini.

Pertemuan juga digelar untuk mendapatkan masukan dan pandangan para pemangku kepentingan di pasar modal sebagai upaya untuk semakin memperkuat integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Hasan Fawzi, serta pimpinan Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Dalam kesempatan itu, Friderica menuturkan,pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar guna mengidentifikasi berbagai masukan serta aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian dalam menjaga kepercayaan dan memperkuat pasar modal Indonesia.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica, mengutip keterangan resmi, Minggu (18/10/2026).

Hasan Fawzi juga menuturkan, OJK bersama SRO dan pelaku pasar modal menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi pasar dan komunikasi dengan penyedia indeks global serta investor, termasuk untuk menindaklanjuti sejumlah masukan terhadap pasar modal Indonesia.

Komitmen OJK

Hasan menambahkan, penguatan integritas pasar modal juga telah dilakukan melalui penegakan hukum yang terukur. Pada 16 Oktober 2026, OJK telah mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp 2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Menurut Hasan, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, serta bukan semata-mata sebagai respons reaktif terhadap dinamika pasar terkini. Langkah penegakan hukum menjadi bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat integritas pasar modal dan menjaga kepercayaan investor.

"Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” ujar Hasan.

Ia menegaskan, masukan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, serta dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK dan SRO. Hal ini menjadi semakin penting sejalan dengan perluasan basis investor di pasar modal Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya