Liputan6.com, Jakarta - Bharada Valdo tewas dalam insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026).
Terduga pelaku dalam peristiwa tersebut adalah Bharada Andika Rahmadani.
Advertisement
Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kakorpolairud Baharkam Polri yang disampaikan melalui pihak pengacara keluarga korban, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara.
Valdo diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara. Sementara itu, Andika bertugas di bagian yang sama.
Dalam laporan awal tersebut, dugaan motif peristiwa berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Andika disebut mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban.
Andika juga disebut mengaku telah membawa senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa takut secara berlebihan.
Pada Jumat dini hari, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju Markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam tersebut. Setibanya di markas, dia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, kemudian menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang berada di lokasi itu.
Setelah mengambil senjata api, Andika menuju ruang pemadam kebakaran yang diketahui menjadi tempat Valdo beristirahat. Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku dalam laporan tersebut, dia menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban.
Setelah Valdo terjatuh, Andika disebut kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian melukai leher korban menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah.
Setelah kejadian itu, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos kemudian mengamankan dan meminta keterangan awal darinya sebelum dibawa untuk menjalani proses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Namun, dia belum membeberkan kronologi dan motif kejadian secara terperinci.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Budi.
Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.
Pengacara Duga Pembunuhan Berencana
Sementara itu, pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menduga kematian Valdo merupakan pembunuhan berencana.
Dia juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Petrus menilai kondisi luka korban, yang disebut mengalami luka tembak dan luka akibat senjata tajam, perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengungkap rangkaian kejadian.
"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," ujar Petrus dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Petrus mengatakan, keluarga korban memperoleh informasi bahwa kepolisian telah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api. Menurut dia, temuan tersebut perlu didalami untuk memastikan bagaimana senjata-senjata itu digunakan dalam peristiwa tersebut.
"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," jelasnya.
Jenazah Valdo diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).