Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara daring atau jarak jauh mengingat kualitas udara di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu memburuk akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kebijakan pembelajaran daring berlaku selama tiga hari, terhitung mulai hari Senin hingga Rabu atau 19-21 Oktober 2026," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Minggu (18/10/2026), dikutip Antara.
Advertisement
Pemberlakuan pembelajaran jarak jauh selanjutnya disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kepada masing-masing satuan pendidikan jenjang TK hingga SMP.
Dia mengemukakan berdasarkan data dan rilis pemantauan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diterima BPBD Kota Palu, kualitas udara di ibu kota Sulawesi Tengah menunjukkan tren penurunan tingkat pencemaran, meski masih tergolong tidak sehat.
Nilai pengamatan tertinggi per tuju hari hingga 16 Oktober 2026 indikator Particulate Matter (PM)1 sempat menyentuh angka 245 mikorogram, PM2.5 mencapai angka 251 mikrogram, dan PM10 mencapai 249 mikrogram.
Hasil pemantauan kualitas udara partikulat pada Minggu, yakni PM1 mencapai 153 mikrogram, PM2.5 mencapai 160 mikrogram (sangat tidak sehat) dan PM10 mencapai 162 mikrogram (tidak sehat) dengan kondisi cuaca cerah berawan.
"Atas dasar itu Pemkot Palu mengeluarkan kebijakan darurat guna melindungi kesehatan anak-anak," ujar dia.
Dia mengatakan kondisi udara masih tergolong kurang baik dan tidak sehat sehingga Pemkot Palu meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun di dalam ruangan.
Dia juga meminta para orang tua/wali murid memantau proses pembelajaran daring anak-anak di rumah, supaya kegiatan belajar mengajar tetap efektif.
"Peran orang tua sangat kami butuhkan dalam mengawasi anak-anak belajar," ucap Hadianto.
Dia mengingatkan warga yang mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan akibat dampak kualitas udara, segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kami memastikan seluruh puskesmas dan rumah sakit siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat terdampak kualitas udara tidak sehat," kata dia.
Pemkot Palu segera mengeluarkan surat edaran untuk penggunaan masker di perkantoran, sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dari paparan kabut asap.