Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat koordinasi untuk menyelesaikan kendala regulasi terkait penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kamis (15/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Listyo bersama Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kementerian dan lembaga terkait menyepakati skema distribusi dan penjualan obat di gerai KDKMP.
Advertisement
"Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan, karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan, mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena memang harapan dari KDKMP adalah bagaimana nilai kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi tempat-tempat yang memang membutuhkan gerai obat karena tidak ada apotek, atau klinik, jadi alternatif yang bisa dibeli masyarakat," jelas Listyo dalam siaran pers, Jumat (16/10/2026).
Dia mengatakan, penyelesaian kendala tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar KDKMP segera beroperasi dan menyediakan kebutuhan masyarakat.
"Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih," ujar Listyo.
Menindaklanjuti Kesepakatan
Listyo menegaskan, hasil koordinasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti, terutama untuk memastikan ketersediaan obat di gerai-gerai KDKMP. KSP mendorong Agrinas dan pengelola koperasi menindaklanjuti kesepakatan tersebut agar penyediaan obat berjalan sesuai arahan Presiden.
Menurut dia, pengembangan gerai KDKMP perlu diikuti dengan ketersediaan barang yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas rencana penyediaan obat yang semula mencakup 107 koperasi, kemudian dikembangkan menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai. Untuk mendukung pelaksanaannya, para pihak telah membahas skema pemenuhan kebutuhan gerai.
KSP akan terus mengawal tindak lanjut hasil rapat bersama kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk memastikan penyediaan obat di gerai KDKMP dapat dilaksanakan.
Langkah ini diharapkan memperkuat fungsi koperasi sebagai salah satu alternatif akses masyarakat terhadap obat-obatan, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.