PKS Ingin Gabungkan Wacana Dapil Nasional dan Sistem Proporsional Terbuka

Konsep dari dapil nasional ini adalah untuk mengakomodasi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR RI.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 15 Oktober 2026, 06:28 WIB
PKS Ingin Dapil Nasional Jadi Jalan Tengah, Akomodir Suara Pemilih yang Tak terkonversi

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah mengkaji konsep daerah pemilihan (dapil) nasional untuk mengakomodasi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR RI melalui dapil reguler.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan, gagasan tersebut menjadi salah satu opsi yang menarik dibahas dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Melalui skema ini, PKS ingin mempertahankan sistem proporsional terbuka sekaligus memberikan kewenangan kepada partai politik untuk menentukan calon legislatif yang mengisi kursi dari dapil nasional.

“Kemudian yang kedua bagaimana menyikapi suara yang hilang yang tidak terkonversi dengan kursi. Nah ini menarik didiskusi di teman-teman itu ada konsep dapil nasional. Nah itu bisa terkonversi untuk bisa memasukkan dapil nasional lewat situ,” kata Kholid di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).

Kholid menjelaskan, konsep tersebut berkaitan dengan perdebatan mengenai sistem proporsional terbuka dan tertutup. PKS ingin mempertahankan sistem terbuka, tetapi membuka ruang bagi partai politik untuk menentukan calon yang memperoleh kursi melalui alokasi dapil nasional.

“Nah kita ingin tetap terbuka, tapi juga ada kewenangan dari partai politik untuk menentukan. Ya kan. Nah ini yang jadinya mix gitu. Jadinya mix,” kata Kholid.

Ia mencontohkan, suara yang tidak terkonversi menjadi kursi di dapil reguler, misalnya sebesar 4 atau 5 persen, dapat dipertimbangkan dalam skema dapil nasional. Namun, angka tersebut masih berupa contoh dalam pembahasan dan belum dijelaskan lebih lanjut mekanisme penerapannya.

“Nah ini mungkin dapil nasionalnya di sini. Ya, yang tadi yang suara yang tidak dapat tadi, yang lima persen, misal empat persen atau lima persen, ya itu nanti bisa jadi kita buat skemanya menjadi dapil nasional,” tuturnya.

 

PKS Ingin Dapil Nasional Jadi Jalan Tengah, Akomodir Suara Pemilih yang Tak terkonversi

Dapil Nasional Jadi Penghubung

Menurut Kholid, perbedaan utama skema tersebut terletak pada mekanisme penentuan calon yang mengisi kursi. Dalam sistem proporsional terbuka, calon legislatif terpilih ditentukan berdasarkan perolehan suara masing-masing.

Sementara itu, dalam konsep dapil nasional yang tengah dikaji, partai politik dapat diberi kewenangan untuk menentukan calon penerima kursi dari alokasi tersebut.

“Yang mana partai politik yang punya hak untuk menentukan, bukan suara terbanyak. Ya kan. Kalau yang proporsional terbuka, ya itu yang suara terbanyak, gitu kan,” ujar Kholid.

Ia menilai, konsep dapil nasional dapat menjadi penghubung antara sistem proporsional terbuka yang mengutamakan suara calon dan kedudukan partai politik sebagai peserta pemilu legislatif.

“Jadi karena di konstitusi itu peserta pileg legislatif itu partai politik. Nah untuk menjembatani ini konsep proporsional terbuka dengan suara terbanyak dan juga dapil nasional yang partai punya hak penuh untuk menentukan siapa yang jadi di situ,” ucapnya.

Meski demikian, PKS masih mengkaji rancangan mekanisme tersebut. Kholid belum memerinci bagaimana alokasi kursi dapil nasional akan ditentukan maupun bagaimana partai politik akan memilih calon yang mengisinya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya