Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus tewasnya perempuan berinisial KDA yang ditemukan dalam kondisi terikat di rumah kos di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial KDN dan ATW di lokasi berbeda. KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, sedangkan ATW diringkus di Jatiranggon, Kota Bekasi.
Advertisement
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, penyidik tengah mendalami dugaan motif ekonomi dalam kasus tersebut.
Barang yang diduga menjadi sasaran pengambilan adalah telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu milik korban.
“Yang pasti korban ini adalah cewek ini dipanggil lah. Nah sama mereka sudah direncanakan untuk mengambil barangnya,” ujar Abdul Rahim kepada wartawan, Minggu (11/10/2026).
Polisi mengungkap kasus ini melalui pemeriksaan saksi dan analisis data digital. Rangkaian penyelidikan tersebut membantu penyidik mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka.
“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” ujarnya.
Barang Bukti
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor. Jenazah KDA telah dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
KDN dan ATW dijerat dengan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan. Jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” pungkasnya.