Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu, yang akrab disapa Onyo, memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).
Ia diperiksa sebagai terlapor dalam dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap seorang perempuan berinisial ANW.
Advertisement
Putra sambung Ruben Onsu itu tiba sekitar pukul 13.00 WIB bersama kuasa hukumnya, Timothy Ezra. Sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan, Onyo menyatakan akan menyampaikan hasilnya setelah pemeriksaan selesai.
"Ini biar kita masuk dulu biar kita bisa ceritakan hasilnya," kata Betrand Peto kepada awak media.
Onyo juga membenarkan statusnya dalam perkara ini. "Iya, (sebagai terlapor)," ujarnya singkat.
Awal Kasus
Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di Threads soal keributan di tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan. ANW (26) kemudian melapor secara resmi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026.
Dalam laporannya, ia menduga pelecehan fisik terjadi di sekitar area toilet kelab malam pada dini hari. Kuasa hukum ANW juga telah meminta perlindungan dan menjalani serangkaian asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pihak ANW Alami Doxing
Dalam kesempatan sebelumnya, kuasa hukum ANW, Eddy Sianipar menyebut bahwa kliennya memilih berhenti bekerja untuk sementara karena doxing dan ancaman yang diterimanya. Meski begitu, ia memastikan kliennya tetap mendapat dukungan dari keluarga, dan berharap Polda Metro Jaya menangani kasus ini secara serius, profesional, akuntabel, dan berkeadilan.