Liputan6.com, Jakarta - Seorang santri berinisial AR (17) menjadi korban penganiayaan oleh tujuh seniornya di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang dan sejumlah luka serius.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Wak Duwak Barat, Desa Ponjanan Timur.
Advertisement
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, kekerasan tersebut bermula dari tuduhan bahwa korban mencuri barang milik santri lain di lingkungan pesantren.
Para pelaku yang juga bertugas sebagai pengurus keamanan pesantren kemudian diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Sebanyak tujuh senior secara bersama-sama memukuli korban.
"Korban mengalami patah tulang, luka memar di punggung dan wajah, hingga sempat tak sadarkan diri di lokasi kejadian," ujarnya, Rabu (7/10/2026).
Evan mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui orang tua korban ketika menjenguk anaknya di pesantren pada 2 Oktober 2026.
Korban sempat mendapat penanganan medis awal di Klinik Pratama dr. Fajar sebelum dirujuk ke RSUD Mohammad Noer Pamekasan karena luka yang dideritanya cukup parah.
Hingga Selasa malam (6/10/2026), korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Setelah menerima laporan resmi dari orang tua korban, polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Tim Reskrim Polres Pamekasan langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti terkait kasus ini. Pelaku berjumlah tujuh orang dan semuanya merupakan senior di pondok pesantren itu," tegas Ipda Evan.
Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Dalam perkara tersebut, polisi menyebut para pelaku terancam pasal berlapis, yakni Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang larangan kekerasan terhadap anak.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.