Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan platform ASN Digital yang ditujukan memudahkan layanan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Platform ini dirancang untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan berbagai layanan manajemen ASN dalam satu sistem terpadu, sesuai dengan amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023 Pasal 31.
Advertisement
Melalui sistem Single Sign-On (SSO), ASN hanya memerlukan satu akun untuk masuk ke berbagai layanan yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, sistem ini dilengkapi dengan Multi-Factor Authentication (MFA) yang memberikan perlindungan tambahan terhadap akun dan data kepegawaian pengguna. Dengan demikian, risiko penyalahgunaan akun maupun kebocoran data dapat diminimalkan.
Melalui layanan terintegrasi dalam ASN Digital, pengguna dapat mengakses berbagai layanan kepegawaian yang disediakan BKN, antara lain: MyASN, SIASN, Document Management System (DMS), Helpdesk BKN dan Layanan administrasi kepegawaian lainnya yang telah diintegrasikan secara bertahap.
Berdasarkan data BKN per 1 September 2026, jumlah ASN di Indonesia tercatat sekitar 6,7 juta orang yang bisa menjadi pengguna ASN Digital. Jumlah tersebut meningkat seiring penambahan ASN hasil rekrutmen dan penataan tenaga non-ASN.
Berikut cara menggunakan ASN Digital seperti dirangkum Liputan6.com, Senin (5/10/2026):
Berikut Cara Daftar ASN Digital
Langkah 1: Siapkan Data
Pastikan memiliki
- NIP atau username
- Email aktif yang terdaftar
- Password akun
- Smartphone
- Aplikasi autentikator
Langkah 2: Login ke Portal ASN Digital
Masukkan:
- Username atau NIP
- Password. Jika akun belum pernah diaktifkan atau lupa password, gunakan fitur pemulihan akun sesuai petunjuk pada portal.
Langkah 3: Aktivasi MFA
Saat pertama kali login, sistem akan meminta aktivasi Multi-Factor Authentication. Pengguna perlu memindai QRcode memakai aplikasi autentikator.
Langkah 4: Masukkan OTP
- Aplikasi autentikator akan menghasilkan kode OTO enam digit. Masukkan kode tersebut untuk menyelesaikan proses aktivasi
Langkah 5: Gunakan Layanan
Setelah login berhasil, pengguna dapat memilih layanan yang diperlukan melalui dashboard ASN Digital.