Liputan6.com, Jakarta - Penunjukan Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri berlangsung dalam waktu yang cukup singkat. Tata, sapaan akrabnya, mengaku baru mengetahui dirinya akan dilantik sebagai Menlu pada Kamis (1/10/2026) siang.
Kabar itu datang melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Arrmanatha diminta datang ke Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 12.30 WIB.
Advertisement
Sekitar dua jam kemudian, Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Menlu menggantikan Sugiono.
"Saya sendiri baru tahu tadi siang. Diminta untuk datang ke Istana pada pukul 12.30. Pemberitahuannya juga tidak lama sebelum itu," kata Tata di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Informasi tersebut diterimanya melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon dari Teddy.
"Lewat WhatsApp, dan ditelepon oleh Pak Seskab," sambungnya.
Yang menarik, ketika menerima kabar tersebut, Arrmanatha masih berada bersama Sugiono yang saat itu masih menjabat sebagai Menlu.
"Ya, karena waktu saya diinformasikan, saya sedang bersama dengan Pak Menlu di kantor," ujarnya.
Sugiono sendiri kemudian mendapat tugas baru. Presiden Prabowo menunjuknya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Belum Ada Wamenlu TambahanSebelum dilantik sebagai Menlu, Arrmanatha menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.
Setelah naik menjadi Menlu, dia mengatakan belum mengetahui apakah akan ada tambahan wakil menteri untuk membantunya menjalankan tugas di Kementerian Luar Negeri.
Saat ini terdapat dua Wamenlu, yakni Anis Matta dan Arif Havas Oegroseno.
"Sampai saat ini masih tetap dua Wamenlu. Belum ada informasi terkait dengan tambahan Wakil Menteri Luar Negeri," tutur Tata.
Tekankan Kepentingan Nasional
Setelah resmi memimpin Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha menyampaikan sejumlah prioritas yang akan menjadi perhatian dalam menjalankan tugasnya.
Dia menegaskan kepentingan nasional tetap menjadi dasar utama diplomasi Indonesia. Pada saat yang sama, Indonesia akan terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas kawasan dan perdamaian internasional.
"Tentunya, kita akan terus memprioritaskan hal-hal yang menjadi kepentingan nasional," ucap dia.
Menurut Arrmanatha, peran Indonesia di tingkat internasional diperlukan untuk mendukung stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kerja sama multilateral.
Salah satu agenda yang disebutnya adalah rencana Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2029-2030.
"Ini kembali menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga kestabilan peace and security dan juga memajukan multilateralisme," kata Arrmanatha.
Politik Luar Negeri Tetap Bebas AktifPergantian Menteri Luar Negeri, menurut Arrmanatha, tidak akan mengubah landasan politik luar negeri Indonesia.
Dia menyebut kebijakan luar negeri Indonesia memiliki prinsip dan aturan yang jelas sehingga pergantian pejabat tidak mengubah arah dasarnya.
"Kita juga mensyukuri bahwa politik luar negeri Indonesia itu selalu konsisten. Jadi, siapa pun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukannya jelas, yaitu undang-undang," pungkas dia.
Arrmanatha menegaskan prinsip bebas aktif tetap menjadi pedoman Indonesia dalam menjalankan hubungan luar negeri dan mengambil peran dalam berbagai persoalan internasional.
"Politik luar negeri kita juga jelas, bebas aktif, yang telah sering disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," jelas Arrmanatha.