Liputan6.com, Jakarta - Kasus perundungan terjadi di Kota Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Seorang siswa kelas IV sekolah dasar terluka diduga dianiaya oleh dua siswa. Peristiwa itu terjadi ketika korban berusaha melindungi siswa lain dari sasaran perundungan.
Polres Semarang melakukan asesmen dan pendampingan dengan melibatkan DP3AKB, pihak yayasan, sekolah, serta orang tua atau wali anak yang terlibat.
Advertisement
Asesmen digelar di Aula Wisma Jateng, Jalan Letjen Suprapto, Ungaran, Rabu (30/9/2026), sebagai tindak lanjut atas dugaan perundungan yang terjadi pada Rabu (23/9/2026) pukul 13.00 WIB di salah satu ruang kelas SD di wilayah Ungaran.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M Bodia Teja Lelana mengatakan, polisi bersama instansi terkait melakukan asesmen, klarifikasi dan memfasilitasi komunikasi antarpihak untuk mencari penyelesaian yang tepat.
“Dalam penanganan dugaan perundungan ini, kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," ujar Bodia Teja Lelana.
Karena pihak-pihak yang terlibat masih berusia anak, kata Bodia, diperlukan pendekatan cermat, dengan memperhatikan kondisi psikologis, hak pendidikan serta perlindungan anak.
Dari hasil pertemuan dan asesmen awal, pihak pelapor menyampaikan tidak akan mengajukan tuntutan materiil maupun pidana. Pihak pelapor juga berharap anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Namun adanya peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Orang tua atau wali anak-anak yang terlibat, juga berharap persoalan diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Sementara pihak yayasan dan sekolah setempat, menyiapkan sejumlah langkah pencegahan. Mulai dari penambahan petugas keamanan, peningkatan jumlah CCTV, hingga pembentukan tim pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
Polres Semarang bersama DP3AKB dan pihak sekolah setempat, selanjutnya melakukan koordinasi lanjutan, termasuk pendampingan psikososial bagi anak yang membutuhkan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, berinteraksi, serta mengembangkan potensinya tanpa rasa takut terhadap tindakan kekerasan atau perundungan,” tegas Bodia.