DPRD DKI Bakal Temui DPR, Bahas Nasib Kursi Dewan

Mereka mengusulkan penambahan jumlah kursi DPRD DKI dan kewenangan pengelolaan desil penerima bantuan sosial.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 30 September 2026, 20:55 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Laman DPRD DKI Jakarta).

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan menemui DPR untuk membahas sejumlah persoalan terkait penerapan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Dua hal yang akan dibawa dalam audiensi tersebut yakni usulan penambahan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta dan persoalan pengelolaan desil penerima bantuan sosial (bansos).

"Alhamdulilah hari Jumat (2/10) nanti kami, DPRD DKI Jakarta akan melakukan audiensi ke DPR RI. Hal ini menjadi catatan besar bagi kami karena ada beberapa hal terkait Undang-Undang DKJ," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Azis di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Dia merinci, salah satu yang akan dibahas ialah jumlah kursi DPRD DKI Jakarta.

"Yang menjadi isu bagi kami adalah kehilangan status daerah khusus yang menyebabkan berkurangnya jumlah kursi anggota DPRD, dari 106 nantinya menjadi 85," ungkap Azis.

Oleh karena itu, DPRD DKI mengusulkan agar jumlah kursi tidak dikurangi. Bahkan, jumlah anggota DPRD DKI diusulkan berada di kisaran 180 hingga 220 kursi.

 

Dua Alternatif

Azis menyebut ada dua alternatif yang disiapkan oleh pihaknya.

"Pertama, adanya daerah tingkat II atau DPRD tingkat II. Dengan begitu, masing-masing Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan wilayah lainnya masing-masing memiliki DPRD," kata dia.

"Alternatif kedua, jumlah DPRD provinsinya ditambah, bukan dikurangi," sambungnya.

Menurut Azis, jumlah penduduk Jakarta saat ini sekitar 10,6 juta jiwa dengan 106 anggota DPRD. Dengan komposisi tersebut, rasio keterwakilan sekitar satu anggota DPRD untuk 100 ribu penduduk.

Selain persoalan kursi, DPRD DKI juga akan membawa masalah pengelolaan desil. Azis bilang, DPRD ingin kewenangan pengelolaan desil dikembalikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya