Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 164 saham dengan harga Rp 50-Rp 100 pada perdagangan saham 25 September 2026. Dari jumlah saham itu, 34 saham mengalami penurunan harga kurang dari Rp 50 pada 28 September 2026, di mana batas bawah harga saham Rp 1 berlaku, dari sebelumnya Rp 50.
Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, Selasa (29/9/2026).
Advertisement
"Terdapat 34 dari 164 saham dengan harga Rp 50-Rp 100 pada 25 September 2026, yang mengalami penurunan harga kurang dari Rp 50,” ujar Iding.
Sementara itu, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menuturkan, terdapat 26 saham dengan harga Rp 50 dengan total bobot pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1,91% per 25 September 2026. Saham tersebut alami koreksi sekitar 8-14% pada 28 September 2026. “Saham tersebut mengalami penurunan antara 8% - 14% pada 28 Sep 2026 yang berkontribusi terhadap penurunan sekitar -0,27% atau -16,707 poin,” kata dia.
Mengutip Antara, sebelumnya, Jeffrey menuturkan, sejumlah saham telah bertahun-tahun tertahan di harga Rp 50 tanpa ada transaksi, sehingga kondisi tersebut menunjukkan harga Rp 50 belum tentu mencerminkan nilai wajar (fair value) saham-saham tersebut.
Dengan dihapusnya batas harga saham terendah Rp 50, dia menuturkan saham-saham tersebut saat ini memiliki ruang untuk bergerak menemukan harga wajarnya melalui mekanisme pasar.
Namun demikian, ia menjelaskan proses penemuan harga wajar tersebut membutuhkan waktu, karena pergerakan saham tetap mengikuti mekanisme perdagangan, termasuk ketentuan auto rejection.
Dalam kesempatan ini, Jeffrey mengungkapkan terdapat 69 saham yang diperdagangkan di bawah level Rp50 pada hari pertama kebijakan tersebut diterapkan pada Senin, 28 September 2026.
"Yang ada di harga Rp 50 itu ada yang sudah bertahun-tahun di harga Rp 50 tanpa ada transaksi. Artinya memang kesepakatan dari pelaku, dari investor yang mungkin memang fair value-nya tidak di Rp 50 dan saat ini sedang mencari fair value-nya," kata Jeffrey.
Tidak Berdampak Besar
Meski demikian, ia menegaskan kontribusi saham-saham tersebut terhadap IHSG tidak besar, yang mana terdapat sekitar 20 saham yang sebelumnya berada di level Rp 50, kemudian bertambah oleh saham dari Papan Pemantauan Khusus yang diperdagangkan di bawah Rp 50.
Jeffrey menilai pelaksanaan kebijakan tersebut pada hari pertama berjalan baik, mulai dari tahap pre-opening, pembukaan pasar hingga perdagangan berlangsung, serta respons pasar terhadap penerapan kebijakan tersebut juga positif.
"Pada saat ini diberlakukan, respons dari pasar itu positif," ujar Jeffrey.