Viral Tampar Siswa, Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Dicopot

Pencopotan jabatan ini merupakan bentuk ketegasan pemda terhadap pelanggaran berat di lingkungan pendidikan.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 26 September 2026, 06:18 WIB
MAH menjewer hingga menampar pipi siswa di halaman sekolah (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencopot MAH dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang. Sanksi tegas ini dijatuhkan usai MAH terbukti melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap dua siswanya.

Aksi tak patut tersebut dipicu masalah sepele: korban tidak mengenakan pakaian batik lurik sesuai ketentuan sekolah pada Kamis (24/9/2026). Dugaan penganiayaan ini terekam dalam video amatir yang viral di Instagram, memperlihatkan MAH menjewer hingga menampar pipi siswa di halaman sekolah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang, Dandung Djuharjanto, menegaskan bahwa pencopotan jabatan ini merupakan bentuk ketegasan pemda terhadap pelanggaran berat di lingkungan pendidikan.

" Ada pelanggaran yang harus ditindak, sehingga kepala sekolah yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran langsung kami berhentikan. Ada dua pelajar yang menjadi korban langsung," ujar Dandung, Sabtu (26/9/2026).

Ia menyayangkan insiden ini dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada para wali murid serta warga Kota Malang. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik, bukan tempat terjadinya kekerasan.

Tak hanya kekerasan fisik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengungkapkan bahwa MAH juga kerap melontarkan makian verbal kepada anak didik dan para guru.

"Berdasarkan aduan dari guru dan siswa, selain aksi fisik, yang bersangkutan juga melakukan kekerasan verbal. Ini jelas sudah tidak benar dan tidak bisa ditoleransi," tegas Suwarjana.

Pascapencopotan MAH, Pemkot Malang bergerak cepat menyiapkan pelaksana tugas (Plt) yang akan diusulkan kepada Penjabat Wali Kota Malang untuk memastikan kegiatan belajar-mengajar di SMPN 18 tetap berjalan stabil.

 

Demo

Sebelumnya, halaman SMP Negeri 18 Kota Malang mendadak riuh pada Jumat (25/9/2026) pagi. Ratusan siswa berseragam lengkap turun ke jalan mendesak pertanggungjawaban pimpinan sekolah atas dugaan aksi kekerasan fisik dan verbal terhadap salah satu muridnya.

Aksi solidaritas ini dipicu oleh insiden yang menimpa siswa berinisial W. Korban diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh oknum kepala sekolah hanya karena masalah sepele: tidak mengenakan baju lurik khas sekolah yang tengah diperbaiki.

Sikap tak simpati pihak manajemen sekolah kian menyulut kemarahan massa dan wali murid. Alih-alih meredam ketegangan dengan permohonan maaf, oknum kepala sekolah justru menunjukkan sikap arogan saat diklarifikasi.

Menurut keterangan salah satu wali murid yang tidak mau disebut namanya, insiden penganiayaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban tidak sekadar mendapat teguran, melainkan tindakan fisik berlebih.

"Anak saya ditempeleng tiga kali, dicubit di bagian perut, dan dijewer. Padahal baju luriknya tidak dipakai karena sobek dan sedang dijahit," ungkap wali murid korban.

Tak berhenti pada kekerasan fisik, oknum pimpinan sekolah tersebut juga dilaporkan melontarkan ucapan bernada merendahkan yang mengakibatkan korban mengalami trauma berat. Para orang tua murid menuntut transparansi total serta sanksi tegas bagi pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya