KPK Kembali Panggil Anggota BPK Bobby Rizaldi

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Anggota V BPK Bobby Rizaldi terkait dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 25 September 2026, 17:59 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo memberi keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi absen memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/9/2026).

Bobby sedianya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengondisian hasil audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (PGeledah Kediaman Bobboy emkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Bobby mengajukan konfirmasi ketidakhadiran lantaran berbenturan dengan agenda lain. Penyidik dipastikan akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Saksi konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini, karena ada agenda lainnya. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Selain Bobby, KPK juga memanggil seorang pihak swasta berinisial ARP serta menelusuri keterangan dari lima pegawai BPK yang tergabung dalam Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim.

Kelima pegawai tersebut berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG.

 

KPK Lakukan Penggeledahan

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16/07/2026. (KLY/Arie Basuki)

Pemanggilan kali ini bukanlah yang pertama bagi Bobby. Sebelumnya, ia sempat diperiksa penyidik KPK selama sembilan jam pada 16 Juli 2026 terkait dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman pribadi Bobby pada 13–14 Juli 2026.

Dari penggeledahan yang berlangsung hingga dini hari tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik guna dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya