Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami seorang siswa sekolah Islam swasta di daerah Rawalumbu, Bekasi Timur. Orang tua korban telah melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3433/IX/2026/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 21 September 2026.
Advertisement
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mengatakan laporan tersebut tengah didalami Satres PPA PPO Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih menunggu hasil visum.
"Sudah ada LP-nya. Kita menunggu hasil visum dan pemeriksaan saksi," kata Putu kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Sementara itu, Kasat PPA PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana mengatakan laporan tersebut diajukan langsung oleh orang tua korban.
"Siap sudah ada LP-nya. Ditangani Sat Res PPA dan PPO Polrestro Bekasi Kota. Yang melapor orang tua ya," ujarnya.
Dugaan Kekerasan Siswa Viral
Dugaan kekerasan tersebut viral melalui akun media sosial Threads @zaniy25. Dalam unggahan itu, orang tua siswa menyebut anaknya, siswa kelas VII/C Alexandria Boarding Islamic School, diduga dipukul oleh teman sekelasnya pada 17 September 2026.
Dalam unggahan tersebut disebutkan korban mengalami pecah pembuluh darah pada mata, benjolan di kepala, dan memar di bagian dada. Korban juga disebut menjalani perawatan di rumah sakit.
Orang tua korban kemudian melakukan mediasi pada Senin (21/9/2026). Mediasi tersebut turut melibatkan siswa yang diduga sebagai pelaku dan pihak sekolah. Namun, mediasi belum membuahkan hasil.