Liputan6.com, Jakarta - PDIP mengusulkan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 sebesar 6 persen.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut angka tersebut menjadi sikap resmi partainya yang akan dibawa dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Advertisement
Said mengatakan angka 6 persen dinilai PDIP dapat mendorong penyederhanaan jumlah partai politik di parlemen sekaligus tetap mempertimbangkan keragaman politik di Indonesia.
“PDIP Perjuangan dari awal memang inginnya 6%. Ideal lah,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Said, usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan pengalaman pelaksanaan sejumlah pemilu sebelumnya.
“Berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, 6% itu yang paling ideal untuk ukuran kultur kita, kebhinekaannya iya, kemudian penyederhanaan partai politiknya iya, efektivitasnya pasti,” ujarnya.
Said membandingkan usulan PDIP dengan wacana PT 7 persen yang sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Menurut Said, usulan 7 persen lebih diarahkan untuk menyeleksi jumlah partai politik.
“Kalau tidak keliru ya minta 7% Pak Surya Paloh. Iya dong. 7% karena ingin menyeleksi partai-partai,” katanya.
Sementara itu, Said menegaskan PDIP tidak mengusulkan PT 5 persen yang juga menjadi salah satu angka yang mengemuka dalam pembahasan.
“Walaupun yang paling ideal PT-nya 6% jangan 5%. Kalau PDIP Perjuangan 6% maunya,” ujarnya.
Said memastikan angka 6 persen akan menjadi usulan resmi PDIP dalam pembahasan perubahan UU Pemilu.
“Iya akan jadi usulan resmi PDIP Perjuangan 6%,” tegas Said.