Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat melakukan pendalaman atas dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Langkah ini diambil menyusul inspeksi mendadak Ombudsman yang memicu sorotan terhadap pengelolaan lapas cibinong.
Kepala Kanwil, Yudi Suseno menyebut timnya tengah mengumpulkan data terkait temuan awal dari inspeksi tersebut. "Kami masih melakukan pendalaman, saat ini tim tengah mengumpulkan informasi mengenai temuan-temuan tersebut" kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, ketika dikonfirmasi Kamis (24/9/2026).
Advertisement
Yudi belum merinci lebih jauh. Ia meminta publik menunggu hasil kerja tim yang saat ini berjalan. "Selebihnya tunggu hasil dari pendalaman" ujar Yudi.
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Sebelumnya, anggota Ombudsman Fikri Yasin menyampaikan timnya sempat dihalangi petugas saat melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
"Awalnya kami sidak ke sini atas dugaan maladministrasi yang terjadi di sini. Karena beberapa waktu yang lalu kita sidak ke sini, itu ditolak. Nah, kemudian kita sekarang datang lagi, kemudian ditolak lagi," kata Fikri.
Setelah tidak mendapatkan akses, tim Ombudsman menempuh cara sendiri untuk tetap melakukan pemeriksaan. Dari penyisiran yang dilakukan, mereka menemukan bangunan di area belakang lapas dengan fasilitas yang dinilai lengkap dan menyerupai unit hunian pribadi.
Dalam penelusuran itu, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36. Setiap kamar dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai peralatan memasak.