Kisah Coki, Buaya 2 Meter yang Dipelihara di Teras Rumah

Coki ditemukan dalam bentuk telur di kawasan Pelabuhan Pelindo Panjang pada 2023.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 24 September 2026, 09:20 WIB
Seekor buaya berukuran 2 meter dipelihara di tengah permukiman warga di Gang Rajawali, Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seekor buaya berukuran 2 meter dipelihara di tengah permukiman warga di Gang Rajawali, Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Keberadaan buaya bernama Coki itu sempat membuat warga resah hingga akhirnya pemilik bersedia menyerahkannya kepada pihak berwenang.

Buaya tersebut diketahui dipelihara seorang warga bernama Wike di halaman rumahnya. Satwa itu bahkan terlihat berada di sebuah parit kecil berisi air di luar rumah.

Keberadaan Coki menjadi perhatian warga setelah video berdurasi sekitar tujuh detik yang memperlihatkan buaya tersebut beredar di media sosial. Video itu salah satunya diunggah akun Facebook Ega Nurmaya.

Warga kemudian berdatangan untuk melihat langsung keberadaan buaya tersebut. Namun, mereka hanya berani menyaksikannya dari luar pagar rumah.

Ega Nurmaya mengatakan warga khawatir keberadaan buaya tersebut sewaktu-waktu dapat membahayakan masyarakat apabila lepas dari lingkungan rumah pemilik.

"Walaupun di rumahnya tapi kita juga khawatir namanya hewan berbahaya. Kalau sewaktu-waktu lepas dan nyerang warga di sini," ujar Ega, Rabu (23/9/2026).

Menurut Ega, buaya tersebut telah dipelihara sekitar tiga tahun sejak ditemukan dalam bentuk telur. Warga, kata dia, juga telah beberapa kali mengingatkan pemilik agar buaya diserahkan kepada pihak yang berwenang.

 

Dipelihara Sejak Masih Telur

Buaya tersebut dipelihara seorang warga bernama Wike di halaman rumahnya di Lampung (Istimewa)

Wike membenarkan bahwa dirinya memelihara buaya tersebut. Ia menceritakan Coki ditemukan dalam bentuk telur.

Telur tersebut kemudian dirawat hingga menetas. Buaya itu selanjutnya tumbuh besar dan dipelihara di lingkungan rumah Wike selama kurang lebih tiga tahun.

"Saya temukan masih dalam bentuk telur di kawasan pelabuhan Pelindo Panjang, 11 September 2023," kata Wike.

Wike mengaku membutuhkan biaya cukup besar untuk merawat buaya tersebut. Dalam sehari, ia menghabiskan sekitar Rp 100 ribu untuk membeli pakan.

Coki biasanya diberi makan daging ayam satu kali sehari sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Makannya ayam, sehari sekali sekitar jam tiga sore. Bisa dua ekor ayam atau lebih, tergantung ada dananya," tuturnya.

Tak hanya buaya, Wike juga mengaku memelihara sejumlah hewan lain, di antaranya penyu, kura-kura Brasil, kukang, dan iguana. Ia juga menyebut memiliki ular piton albino yang panjangnya sekitar enam meter.

Wike mengatakan dirinya aktif dalam komunitas pencinta reptil sehingga memelihara dan merawat berbagai satwa menjadi bagian dari kesehariannya.

 

Pemilik Bersedia Serahkan Buaya

Buaya dievakuasi petugas (Istimewa)

Menanggapi keresahan warga, aparat Kecamatan Panjang bersama kelurahan, kepolisian, TNI, Damkarmat, kepala lingkungan, dan ketua RT mendatangi rumah Wike.

Kedatangan petugas dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik mengenai risiko keberadaan buaya berukuran besar di tengah permukiman.

Sekretaris Kecamatan Panjang Syahril mengatakan setelah dilakukan pendekatan, pemilik akhirnya bersedia menyerahkan buaya tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan.

"Alhamdulillah, pemilik buaya dengan tulus ikhlas untuk menyerahkan buayanya kepada pihak yang berhak untuk memeliharanya," kata Syahril.

Menurut Syahril, pihak kecamatan selanjutnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses pengambilan dan penanganan buaya tersebut.

Buaya itu nantinya akan dikarantina dan ditangani oleh instansi yang memiliki kewenangan terhadap satwa tersebut.

Syahril mengatakan selama dipelihara, keberadaan buaya tersebut tidak pernah dilaporkan kepada pihak kecamatan.

"Tidak ada (laporan). Sehingga dari kecil, dari telur katanya, berjalan waktu sehingga membesar," ujarnya.

Ukuran buaya yang semakin besar kemudian menjadi kekhawatiran warga. Pemerintah setempat pun meminta pemilik menyerahkan satwa tersebut untuk mencegah potensi bahaya.

Belum Memiliki Izin

Selain faktor keselamatan, pemerintah kecamatan juga menyoroti persoalan perizinan. Syahril mengatakan pemilik belum memiliki izin untuk memelihara buaya tersebut.

"Enggak ada izinnya. Izinnya belum ada. Kami juga beri kesempatan kepada pemilik agar untuk mengurus. Kalaupun izinnya tidak dipenuhi, ya mungkin kalau diizinkan, ya kalau enggak, ya mungkin enggak bisa," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan warga dan turun ke lokasi.

Penanganan kemudian dilakukan oleh Bidang Penyelamatan Damkarmat Bandar Lampung.

Dia menjelaskan pihaknya berfokus pada evakuasi teknis, sementara kewenangan penanganan satwa tersebut berada pada instansi terkait.

"Terkait hewan liar seperti buaya itu kewenangannya ada di instansi teknis seperti Kementerian Perikanan dan Kelautan. Kalau Damkar fokus pada evakuasi memindahkan dari tempat berbahaya ke tempat yang aman," kata Krisna.

Untuk proses pengamanan, Damkarmat akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, kelurahan, kecamatan, Linmas, dan Satpol PP.

Dengan adanya kesepakatan antara pemilik dan pemerintah setempat, buaya Coki yang selama ini dipelihara di tengah permukiman warga akan diserahkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya