Tahan BI Rate 5,75%, BI Fokus Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Bank Indonesia pertahankan BI Rate di level 5,75% untuk amankan stabilitas nilai tukar sekaligus beri ruang bagi pertumbuhan ekonomi.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 23 September 2026, 18:35 WIB
Gubernur BI, Destry Damayanti. (KLY/ Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menilai tingkat suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% saat ini masih cukup memadai. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memberi ruang bagi penguatan ekonomi domestik. 

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti menjelaskan, BI tidak hanya mengandalkan suku bunga acuan untuk menghadapi ketidakpastian global. BI turut mengoptimalkan berbagai instrumen pendukung demi memperkuat bauran kebijakan.

"Kalau saat ini kita masih menganggapnya cukup," kata Destry dalam konferensi pers RDG BI di Kantor BI, Rabu (23/9/2026).

Destry menegaskan, penanganan stabilitas nilai tukar dilakukan secara antisipatif melalui berbagai jalur. Salah satunya dengan memperkuat kebijakan insentif atau diskon biaya lindung nilai (hedging) guna menahan tekanan eksternal dan menjaga aliran modal asing.

"Stabilitas kita bukan hanya dengan pre-emptive dari tadi BI Rate itu tapi juga terus penguatan di kebijakan yang terkait dengan insentif biaya hedging," ujar Destry.

Di saat yang sama, BI mencermati geliat ekonomi dalam negeri yang mulai menunjukkan tren positif. Oleh karena itu, arah kebijakan dirancang agar tetap memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Di satu sisi juga kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi karena momentumnya lagi ada nih. Jadi ekonominya lagi mulai bergerak terus bergerak," tutur Destry.

Bauran Kebijakan Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. (KLY/ Arie Basuki)

 

Guna mendukung pergerakan tersebut, BI mengombinasikan kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, hingga penguatan sektor UMKM dan ekonomi daerah.

Rangkaian instrumen inilah yang menjadi jurus bauran kebijakan BI dalam merespons ketidakpastian global sekaligus merawat momentum pemulihan dalam negeri.

"Jadi itu kita keroyokin makanya namanya adalah bauran kebijakan Bank Indonesia dalam mengatasi kondisi yang saat ini terjadi," kata Destry.

Destry menambahkan, kendati stabilitas tetap menjadi prioritas utama, BI terus membuka celah agar roda perekonomian dapat melaju lebih kencang.

"Ketidakpastian global di satu sisi, di sisi lain untuk domestik kita masih perlu untuk setelah instabilitas tentunya menjadi fokus kami saat ini. Tapi juga kita harus bisa membuka ruang untuk ekonomi itu masih bisa bergerak lebih maju lagi," pungkas Destry.

Kebijakan Insentif Bank Indonesia

Gubernur BI Destry Damayanti. (KLY/ Arie Basuki)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyiapkan kebijakan insentif biaya lindung nilai (hedging) demi menarik aliran modal asing (inflow) ke dalam negeri. Langkah ini menjadi strategi utama BI untuk menandingi daya tarik aset Amerika Serikat di tengah era suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (higher for longer).

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kondisi higher for longer di AS telah memicu kenaikan indeks dolar AS (DXY) serta imbal hasil (yield) obligasi pemerintah AS. Akibatnya, aset AS menjadi sangat memikat bagi investor global, yang berpotensi memicu tekanan arus modal keluar (outflow) dari negara berkembang.

"Dengan kondisi higher for longer di Amerika, DXY naik, USD yield naik, itu menyebabkan aset di Amerika menjadi menarik. Nah, ini yang tentunya harus bisa kita counter," kata Destry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Kantor BI, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Destry menyampaikan bahwa BI sebelumnya mengandalkan kebijakan suku bunga untuk meredam ketidakpastian global dan risiko outflow. BI tercatat menaikkan BI-Rate secara bertahap sebesar 100 basis poin sepanjang Mei hingga Juli 2026 (masing-masing 50 bps, 25 bps, dan 25 bps).

Namun, BI kini tidak lagi mengandalkan suku bunga sebagai instrumen tunggal. Bank sentral mengarahkan kebijakan yang lebih spesifik dan terukur melalui pemberian diskon biaya hedging.

"Sekarang kita coba kebijakan baru yang targeted. Itu apa? Bagaimana kita bisa mendorong inflow masuk," ujar Destry.

Diskon Makin Besar untuk Tenor Panjang

Dalam skema ini, investor asing yang menanamkan modalnya perlu mengonversi valuta asing ke rupiah. Investor biasanya memanfaatkan transaksi swap atau Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk memagari risiko nilai tukar sebelum menempatkan dana pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Guna memikat investor menanamkan modal dalam jangka lebih lama, BI memberikan potongan biaya yang kian membesar pada tenor panjang:

  • Transaksi Swap: Diskon premi sebesar 15% untuk tenor 3 bulan, 20% untuk tenor 6 bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.
  • Transaksi DNDF: Diskon lebih tinggi, yakni 25% untuk tenor 6 bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan.

Melalui insentif DNDF ini, investor didorong untuk menjual pasokan dolar AS di pasar domestik sehingga ketersediaan valuta asing di dalam negeri semakin melimpah.

"Kalau dia makin longer naruh di sini, baik itu swap ataupun DNDF sampai ke satu tahun, maka kita berikan insentif yang lebih besar," tutur Destry.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya