Kabut Asap Pekat, Maskapai Setop Terbang ke Palangka Raya

Kabut asap karhutla paksa Garuda, Citilink, dan Lion Group hentikan sementara penerbangan dari dan ke Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 23 September 2026, 17:50 WIB
Jarak pandang di landasan pacu Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya hanya berkisar 100 hingga 150 meter.

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa sejumlah maskapai penerbangan menghentikan sementara operasional mereka dari dan menuju Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kebijakan ini diambil demi menjaga keselamatan penumpang di tengah pekatnya kabut asap yang mengganggu jarak pandang.

"Misalnya, Garuda itu tidak beroperasi sampai tanggal 26 September," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy di Palangka Raya, dikutip dari Antara, Rabu (23/9/2026).

Yulindra menyampaikan, keputusan penghentian sementara tersebut mengacu pada laporan resmi manajemen Bandara Tjilik Riwut. Selain Garuda Indonesia, dua maskapai besar lainnya juga mengambil langkah serupa, yakni Citilink yang menyetop penerbangan hingga 27 September, serta Lion Group hingga 24 September.

"Kondisi kabut ini tidak memungkinkan, tujuannya agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi penumpang," terangnya.

 

Bandara Tetap Buka

Terminal baru Bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dok AP II

Meskipun aktivitas penerbangan dari beberapa maskapai terhenti, Angkasa Pura Indonesia menegaskan bahwa Bandara Tjilik Riwut tidak ditutup secara resmi.

Humas Angkasa Pura Indonesia Bandara Tjilik Riwut, Andi Wiguna, menjelaskan bahwa fasilitas bandara tetap dibuka meski penerbangan niaga sedang nihil. 

"Kemungkinan sampai tanggal 26, itu juga masih bisa berubah sewaktu-waktu," ujar Andi.

Utamakan Faktor Keselamatan dan Keamanan

Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya. Dok Kemenhub

 

Andi menegaskan bahwa faktor keselamatan dan keamanan merupakan prioritas tertinggi dalam dunia penerbangan. Jika jarak pandang (visibility) berada di bawah kriteria minimum keselamatan, penerbangan berisiko mengalami penundaan (delay), pengalihan pendaratan (divert), kembali ke bandara asal (return to base), hingga pembatalan.

Guna menghindari penumpukan di bandara, Angkasa Pura Indonesia meminta calon penumpang aktif mengecek status penerbangan melalui saluran resmi masing-masing maskapai, serta menghubungi layanan pelanggan jika memerlukan penyesuaian jadwal.

Manajemen bandara memastikan bakal memantau jarak pandang secara berkala dan berkoordinasi erat dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan operasional dapat kembali berjalan normal begitu situasi aman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya