BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil 21 Kasus

oleh Budy SantosoDiterbitkan 23 September 2026, 17:16 WIB
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil 21 Kasus
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil penanganan 21 kasus dengan 25 tersangka di Kantor BNN RI, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan barang bukti ke dalam mesin pembakar. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 29.613,81 gram, sabu cair sebanyak 2,02 ton, ganja 4.156,81 gram, daun ganja 10,65 gram, tembakau sintetis 61,01 gram, MDME 98,94 gram, serta etomidate sebanyak 437,5 mililiter. Proses pemusnahan dihadiri Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penanganan perkara sekaligus mencegah barang bukti kembali beredar di masyarakat.
Sejumlah barang bukti narkotika dimasukkan petugas BNN ke dalam mesin pembakar saat pemusnahan di Kantor BNN RI, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan 21 kasus narkotika dengan 25 tersangka. (KLY/Budy Santoso)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Suyudi Ario Seto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menghadiri pemusnahan narkotika golongan I di Kantor BNN RI, Jakarta, Rabu (23/9/2026). (KLY/Budy Santoso)
Petugas laboratorium menguji kadar kandungan narkotika sebelum dilakukan pemusnahan di Kantor BNN RI, Jakarta, Rabu (23/9/2026). (KLY/Budy Santoso)
Sejumlah barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan ditampilkan di Kantor BNN RI, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan 21 kasus narkotika dengan 25 tersangka. (KLY/Budy Santoso)
Sejumlah barang bukti narkotika dimasukkan petugas BNN ke dalam mesin pembakar saat pemusnahan di Kantor BNN RI, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan 21 kasus narkotika dengan 25 tersangka. (KLY/Budy Santoso)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya