Liputan6.com, Jakarta - Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), bersama konsorsium global yang terdiri dari lembaga think-tank, universitas, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga internasional, menyelenggarakan Global Town Hall edisi ketujuh pada hari Sabtu, 19 September 2026.
Tahun ini, lebih dari 8.300 peserta dari lebih dari 120 negara telah mendaftar untuk hadir dan berbagi pandangan mereka dalam forum global ini. Forum global yang digagas oleh Indonesia ini mempertemukan para pemimpin pemerintahan, masyarakat sipil, aktivis akar rumput, sektor swasta, dan para agen perubahan muda dalam diskusi seharian penuh mengenai berbagai tantangan dunia yang paling mendesak.
Advertisement
Global Town Hall merupakan wadah independen dan terbuka yang bertujuan menghubungkan masyarakat sipil dari seluruh dunia serta melibatkan mereka dalam diskusi bermakna mengenai isu-isu yang berdampak pada kehidupan sehari-hari. Ini adalah wadah yang benar-benar berbasis interaksi antarwarga, serta merupakan sebuah dialog dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Membuka Global Town Hall 2026, Founder sekaligus Chairman FPCI, Dr. Dino Patti Djalal, menyampaikan seruan kepada komunitas global di tengah kondisi hukum internasional yang dinilai semakin memburuk.
"Kami merasa dunia sedang bergerak ke arah yang salah. Aturan dan hukum internasional dengan mudah diinjak-injak. Kekuatan semakin sering digunakan untuk menentukan hasil. Piagam PBB berada dalam bahaya menjadi tidak relevan. Kita memiliki jumlah konflik terbesar sejak Perang Dunia II, yakni 65 konflik di 35 negara pada tahun lalu," kata Dino.
"Ini bukan dunia yang ingin kita tinggali. Bukan pula dunia yang ingin kita wariskan kepada anak-anak dan generasi mendatang. Kami ingin mereka hidup di dunia yang berlandaskan Piagam PBB," lanjutnya.
Mengusung tema "Calling for a Global U-Turn: Recentering Development, Reclaiming Humanity, Restoring Justice in a Crazi(er) World", Global Town Hall 2026 mencerminkan kekhawatiran terhadap sistem internasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip-prinsip yang selama ini menjadi landasan perdamaian dan kerja sama global.
Di tengah berbagai perkembangan tersebut, masyarakat sipil di seluruh dunia dinilai akan memainkan peran yang semakin penting dalam mendorong perubahan arah hubungan internasional. Perubahan tersebut diarahkan untuk kembali berkomitmen pada prinsip-prinsip Piagam PBB serta menempatkan pembangunan, keadilan, dan kemanusiaan sebagai inti hubungan internasional.
Karena itu, Global Town Hall 2026 mempertemukan berbagai tokoh dari seluruh dunia dalam diskusi yang terbuka dan berorientasi pada solusi mengenai kondisi global.
Forum tersebut juga bertujuan menghubungkan perspektif Timur-Barat serta Utara-Selatan, sekaligus mengangkat suara warga dan komunitas yang dinilai perlu ikut membentuk keputusan nasional maupun multilateral.
Merujuk pada tema besar forum, Dino kembali menekankan pentingnya perubahan arah dalam hubungan internasional.
"Inilah mengapa kita membutuhkan perubahan arah dalam urusan dunia. Kita perlu menempatkan kembali pembangunan sebagai pusat, memulihkan keadilan, dan mengembalikan kemanusiaan sebagai inti hubungan internasional," ujarnya.
"Mereka ingin hidup dalam damai, bukan ketakutan; ingin hidup dalam rasa hormat, bukan dikelilingi kebencian; mereka ingin memiliki harapan, bukan kehilangan harapan; masa depan yang lebih cerah, bukan masa depan yang lebih gelap; mereka menginginkan kemajuan, bukan kemunduran; kesempatan, bukan pengucilan; dan yang terpenting, mereka menginginkan martabat manusia bagi semua, sebagaimana dijanjikan para perumus Piagam PBB kepada kita," lanjutnya.
Paparan PM Irlandia
Dalam salah satu pidato utama, Taoiseach atau Perdana Menteri Irlandia H.E. Micheál Martin memaparkan sejumlah prinsip terkait pembangunan internasional, hak asasi manusia, dan solidaritas global yang sejalan dengan tema Global Town Hall tahun ini.
"Menangani tantangan kemiskinan yang terus berlangsung sangat penting. Tanpa fokus yang jelas pada kemiskinan, upaya pembangunan berisiko memperkuat ketimpangan global dan nasional serta mendorong ketidakstabilan dan ketidakamanan," kata Martin.
Menurutnya, pembangunan yang ingin didorong harus bersifat inklusif, tangguh, dan berkelanjutan secara lingkungan, dengan manfaat yang dibagikan secara adil kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Memulihkan kemanusiaan berarti membela prinsip-prinsip universal: hak asasi manusia, demokrasi, supremasi hukum, dan ruang sipil. Irlandia selalu menegaskan kembali universalitas prinsip-prinsip tersebut, yang berlaku di seluruh dunia—di Irlandia, di Indonesia, dan juga di Sudan, Myanmar, serta Palestina," ujarnya.
Martin juga menegaskan solidaritas Irlandia terhadap rakyat Palestina.
"Irlandia selalu jelas mengenai hal ini, dan kami akan terus bertindak dalam solidaritas dengan rakyat Palestina. Sejarah Irlandia sendiri sebagai negara yang terdampak kolonialisme dan kelaparan mengajarkan kami pentingnya solidaritas dan kerja sama pembangunan," katanya.
"Pembangunan berhasil bukan ketika dilakukan untuk masyarakat, melainkan ketika dibentuk bersama masyarakat," lanjut Martin.
Kredibilitas Sistem Internasional
Sementara itu, Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Negara Palestina H.E. Dr. Varsen Aghbekian Shanin mengangkat pertanyaan mengenai kredibilitas sistem internasional dalam pidato utamanya.
"Pertanyaan mengenai Palestina telah menjadi ujian terhadap kredibilitas sistem internasional itu sendiri: apakah hukum internasional benar-benar universal, apakah keadilan diterapkan secara setara, dan apakah hak-hak suatu bangsa dapat dilindungi ketika menghadapi pendudukan berkepanjangan, kebijakan yang melanggar hukum, dan impunitas," ujar Shanin.
"Selama puluhan tahun, kami berada di bawah banyak tekanan, mengalami banyak penderitaan, dan terus berjuang menghadapi pendudukan," lanjutnya.
Menurut Shanin, bagi rakyat Palestina, status kenegaraan bukan sekadar aspirasi diplomatik yang abstrak ataupun hadiah yang diberikan pada akhir proses politik yang tidak memiliki batas waktu yang jelas.