Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, Senin (21/9/2026).
"Diantaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Advertisement
Menurut dia, uang tersebut terkait dengan sejumlah lokasi, termasuk Jakarta.
"Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo," ungkap Budi.
Adapun, dalam OTT ini, lembaga antirasuah itu menangkap 14 orang, termasuk Bupati Bolmut di tiga wilayah berbeda.
"5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara. Kemudian 8 orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo," tutur Budi.
Pihak Swasta Ada yang Ditangkap
Budi belum memerinci situasi saat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena terjaring OTT di Jakarta. Hal ini karena KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Dia hanya menyebut pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut berasal dari unsur kepala dinas, ASN, dan pihak swasta.
"(Swasta) ada beberapa pihak, nanti detailnya kami akan update karena memang ada yang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, ada juga yang diamankan di wilayah Gorontalo ya. Nanti kami akan sampaikan detailnya," kata Budi.
Dia menuturkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam sejumlah proyek, terutama proyek infrastruktur di Kabupaten Bolmut.
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," tutur Budi.
"Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut)," sambung dia.