Liputan6.com, Jakarta - 58 santri Pondok Pesantren Al Askar 03 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga keracunan usai santap makan bergizi gratis (MBG). Polresta Kendari mengamankan dan memeriksa sampel makanan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, selain mengambil sampel makanan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Advertisement
"Tim telah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah sampel makanan untuk selanjutnya diperiksa di Labfor. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan SPPG Watubangga," kata Welliwanto Malau. Dikutip dari Antara, Sabtu (19/9/2026).
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepolisian tidak hanya berfokus pada sampel makanan yang dikonsumsi para santri, melainkan juga menyasar pihak-pihak yang terlibat dalam rantai penyediaan, pengolahan, hingga pendistribusian makanan program MBG tersebut.
Welliwanto Malau mengungkapkan bahwa kejadian para santri yang dirujuk ke Puskesmas usai menyantap MBG tersebut terjadi pada, Jumat (18/9/2026) malam. Sebanyak 58 santri yang terdampak langsung dievakuasi ke sejumlah fasilitas kesehatan setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
"Berdasarkan keterangan Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kota Kendari Fadilah Rizka, makanan yang dikonsumsi para santri dipasok oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Watubangga yang berlokasi di Jalan Kapten Pierre Tendean, di bawah pengelolaan Kepala SPPG Sabdi Rasyid," ujarnya.
Menindaklanjuti hal itu, Kapolresta Kendari bersama jajaran dan instansi terkait, seperti Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Evi serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra, mendatangi fasilitas kesehatan untuk mengecek kondisi korban sekaligus meninjau lokasi dapur SPPG Watubangga.
"Hingga saat ini, petugas kepolisian masih terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan penyebab pasti dari timbulnya gejala yang dialami puluhan santri tersebut," pungkasnya.