Polisi Akan Periksa Betrand Peto Terkait Dugaan Kasus Pelecehan, Masih Tunggu Hasil Visum ANW

Polisi mengungkap proses yang dilalui hingga pemeriksaan terhadap Betrand Peto.

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 19 September 2026, 08:26 WIB
Betrand Peto dirangkul pengacara © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Betrand Peto. Putra angkat Ruben Onsu itu rencananya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, pelapor berinisial ANW juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi termasuk pelapor,” ujar Bhudi, Jumat (18/9/2026).

Selain keterangan saksi, penyidik masih menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit. Dokumen medis tersebut dinilai penting untuk membantu penyidik mencocokkan laporan dugaan tindak pidana dengan temuan medis.

“Terkait tentang juga kita masih menunggu hasil dari visum et repertum dari rumah sakit. Karena itu sangat penting,” terangnya.

 


Bahan Pertimbangan Penyidik

Pelapor Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Bhudi menjelaskan, hasil visum nantinya akan menjadi salah satu bahan yang digunakan penyidik untuk menilai laporan yang disampaikan ANW. Polisi akan mencocokkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan dengan hasil pemeriksaan medis.

“Apakah di dalam pelaporan yang disampaikan, dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini sesuai dengan hasil visum et repertum, atau hanya luka lain, ataupun ada pidana lainnya,” lanjut Bhudi.


Pastikan Akan Lakukan Pemanggilan

Betrand Peto pakai kaos putih © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Setelah seluruh alat bukti dinilai cukup, polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Betrand Peto. Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan laporan untuk meminta keterangan dari pihak yang dilaporkan.

“Setelah nanti akan pemeriksaan, terpenuhinya, alat bukti dari beberapa keterangan saksi, termasuk hasil visum, pasti akan dijadwalkan untuk dilakukan pemanggilan,” pungkasnya.


Soal Laporan ANW

Laporan dugaan pelecehan seksual tersebut sebelumnya diajukan oleh seorang wanita berinisial ANW ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, ANW mengaku mengalami dugaan perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Betrand Peto.

ANW kemudian menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Sebelumnya ANW juga telah menyambangi LPSK, Komnas Perempuan dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengadukan persoalan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya