5 Saham LQ45 Disiapkan Buat Transaksi Short Selling

BEI mencegah short selling memicu trading manipulation hingga cornering.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 18 September 2026, 14:25 WIB
Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Iding maju menjadi kandidat Direktur Utama BEI. (Liputan6.com/Tira)

Liputan6.com, Jakarta - Saham-saham dengan tingkat likuiditas tinggi seperti saham LQ45 menjadi kandidat tahap awal untuk penerapan short selling. Hal ini karena memiliki likuiditas yang memadai dan memitigasi risiko manipulasi harga dan transaksi oleh pihak tertentu.

Demikian disampaikan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Iding Pardi, dikutip dari Antara, Jumat (18/9/2026).

"Yang penting adalah ketika ada short selling itu jangan sampai terjadi trading manipulation, cornering begitu. Yang menggerakkan harga pasar oleh segelintir orang. Sebenarnya itu. Makanya kita pilih saham-saham yang likuid. Sehingga tidak mudah digerakkan oleh para pihak tertentu,” ujar Iding dikutip dari Antara.

Iding menuturkan, penerapan short selling juga dilengkapi sejumlah ketentuan, antara lain transaksi harus dilakukan pada harga yang berlaku saat itu atau di atasnya. Bursa juga memiliki parameter tertentu untuk menghentikan sementara transaksi.

Iding menjelaskan, implementasi short selling dilakukan secara terbatas pada tahap awal karena bursa perlu melihat dampaknya terhadap pasar sekaligus memberikan waktu bagi investor untuk menyesuaikan diri dengan instrumen tersebut.

"Karena ini baru, dan kita juga ingin melihat bagaimana dampaknya terhadap market, kemudian investor juga menyesuaikan diri dulu, kita akan mengimplementasikan secara terbatas. Begitu. Jadi sahamnya terbatas, kemudian kriteria Anggota Bursa (AB)-nya juga ada kriterianya, bahkan investornya juga ada kriterianya," kata dia.

 

Memakai Saham LQ45

Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Ia menuturkan, saham yang menjadi kandidat tahap awal berasal dari kelompok LQ45. Saham masuk LQ45 itu dinilai memiliki likuiditas yang memadai. Meski demikian, lima saham yang akan digunakan masih dalam proses analisis.

"Per sektor itu kita lihat yang saham paling liquid, itu yang kemudian kita jadikan untuk daftar saham short selling. Nanti akan bertambah sekarang lima dulu, itu yang akan mewakili sektor-sektor tertentu jadi sektornya berbeda-beda," ujar dia.

Ia menambahkan, short selling pada dasarnya merupakan instrumen perdagangan yang dapat digunakan untuk berbagai strategi, terutama sebagai sarana hedging.

Mengenai penghapusan batas bawah harga saham Rp 50 atau floor price, Iding menuturkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya menyesuaikan praktik pasar modal Indonesia dengan praktik umum di bursa negara lain.

"Itu bagian yang memang upaya kita juga untuk sesuai dengan best practice di market lain," ujar dia.

 

Tujuan Penghapusan Floor Price

Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada prapembukaan perdagangan Rabu (14/10/2020), IHSG naik tipis 2,09 poin atau 0,04 persen ke level 5.134,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia mengatakan, penghapusan floor price diharapkan memperbaiki proses price discovery, sehingga harga saham tidak tertahan pada batas Rp 50.

"Memang tujuannya agar itu dapat ditransaksikan, tidak tertahan di harga Rp 50," kata dia.

Iding menuturkan, langkah itu bukan merupakan respons atas permintaan dari MSCI, melainkan inisiatif BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mereformasi pasar modal.

"Ini murni memang inisiatif dari kami, dari Bursa dan juga OJK, ya untuk memang sesuai dengan best practice internasional," tutur Iding.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya