Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah belum menetapkan skema pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu, maupun opsi pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi petugas pemadam kebakaran (damkar) dan Satpol PP.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pembahasan mengenai mekanisme lintas profesi tersebut masih digodok dan dijadwalkan masuk tahap rapat koordinasi pada pekan depan.
Advertisement
“Masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).+++
Hitung Total Seluruh Petugas Damkar dan Satpol PP Tiap Provinsi
Tito menjelaskan, langkah awal yang kini dilakukan pemerintah adalah menghitung secara rinci total jumlah personel damkar dan Satpol PP di setiap daerah.
Pendataan ini dinilai krusial sebagai dasar kalkulasi kebutuhan anggaran nasional.
“Dibicarakan minggu depan. Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul,” tegas Tito.