Liputan6.com, Jakarta - Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Wei Shang, diamankan petugas Imigrasi Makassar saat hendak berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia. Wei Shang diduga memburu dan mengonsumsi penyu yang merupakan satwa dilindungi di kawasan perairan Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat Daya hingga videonya viral di media sosial.
Wei Shang diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026) pukul 17.00 WITA.
Advertisement
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio mengatakan pihaknya mengamankan Wei Shang setelah menerima permintaan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Dugaan keterlibatan WNA tersebut sebelumnya diketahui dari konten yang diunggah melalui media sosial.
"Memang ada permintaan dari Pemkab Raja Ampat," kata Abdi, Selasa (15/9/2026).
Wei Shang kemudian diamankan saat akan meninggalkan Indonesia menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar-Kuala Lumpur. Petugas mencegah keberangkatannya agar proses hukum di Indonesia dapat berjalan.
"Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur. Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu," jelas Abdi.
Dalam proses pengamanan, Wei Shang sempat membantah telah menyakiti atau menembak penyu. Dia menyebut penyu ditembak oleh orang yang tinggal di homestay dan mengaku dirinya tidak melakukan tindakan tersebut.
"Nama saya Wei Shang. Saya tidak menyakiti penyu. Agama saya tidak mengizinkan saya untuk menyakiti makhluk yang indah seperti itu. Orang-orang yang tinggal di homestay yang menembak penyu. Saya tidak menembak penyu. Tolong, saya mencintai Indonesia. Ya, ya, ya. Terima kasih banyak," ujar Wei Shang.
Namun, petugas kemudian memperlihatkan video yang disebut menunjukkan keterlibatan Wei Shang dalam aktivitas tersebut. Setelah video diperlihatkan, Wei Shang pun tidak lagi memberikan bantahan lebih lanjut.
Proses pengamanan Wei Shang di Bandara Sultan Hasanuddin berlangsung tanpa perlawanan. Imigrasi Makassar menyebut situasi selama pengamanan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
"Selama proses penjemputan dan pengamanan di area bandara, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada perlawanan," ujar Abdi.
Awal Mula Kasus
Kasus tersebut bermula dari laporan mengenai aktivitas spearfishing atau penombakan ikan di perairan Piaynemo. Aktivitas itu diduga berkaitan dengan perburuan penyu yang merupakan satwa dilindungi.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare mengatakan laporan mengenai dugaan konsumsi penyu telah diterima Satreskrim Polres Raja Ampat. Polisi kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan informasi dan mengumpulkan bahan keterangan.
"Terkait adanya laporan mengenai dugaan konsumsi satwa jenis penyu yang dilindungi oleh seorang warga WNA. Laporan tersebut telah diterima oleh Sat Reskrim Polres Raja Ampat tadi malam," kata Jenny kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Jenny menegaskan kasus tersebut belum masuk tahap penetapan tersangka. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.