Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Uang sitaan tersebut bernilai sekitar Rp106 ,3 miliar. (KLY/Budy Santoso)
KPK memperlihatkan uang sitaan senilai sekitar Rp106,3 miliar yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Uang tersebut disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek. (KLY/Budy Santoso)
Uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing diperlihatkan KPK sebagai barang bukti perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Barang bukti tersebut disita dalam OTT yang dilakukan di wilayah Jabodetabek. (KLY/Budy Santoso)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Uang sitaan tersebut bernilai sekitar Rp106,3 miliar. (KLY/Budy Santoso)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Uang sitaan tersebut bernilai sekitar Rp106,3 miliar. (KLY/Budy Santoso)