KPK Perlihatkan Uang Sitaan Rp106 Miliar Hasil OTT Kasus Dugaan Suap HGB

oleh Budy SantosoDiterbitkan 15 September 2026, 19:50 WIB
KPK Perlihatkan Uang Sitaan Rp106 Miliar Hasil OTT Kasus Dugaan Suap HGB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang sitaan senilai sekitar Rp106,3 miliar yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dalam rangkaian OTT di wilayah Jabodetabek. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Barang bukti uang tunai ditampilkan kepada awak media sebagai bagian dari pengungkapan perkara yang masih dalam proses penyidikan oleh KPK.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Uang sitaan tersebut bernilai sekitar Rp106 ,3 miliar. (KLY/Budy Santoso)
KPK memperlihatkan uang sitaan senilai sekitar Rp106,3 miliar yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Uang tersebut disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek. (KLY/Budy Santoso)
Uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing diperlihatkan KPK sebagai barang bukti perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Barang bukti tersebut disita dalam OTT yang dilakukan di wilayah Jabodetabek. (KLY/Budy Santoso)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Uang sitaan tersebut bernilai sekitar Rp106,3 miliar. (KLY/Budy Santoso)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Uang sitaan tersebut bernilai sekitar Rp106,3 miliar. (KLY/Budy Santoso)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya