8 Tersangka Dugaan Suap HGB Digiring ke Mobil Tahanan

oleh Budy SantosoDiterbitkan 15 September 2026, 19:15 WIB
8 Tersangka Dugaan Suap HGB Digiring ke Mobil Tahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan orang dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Delapan tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026), setelah menjalani pemeriksaan intensif di ruang pemeriksaan lantai dua. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor berbeda. Di antaranya Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, politikus Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto. Kedelapan tersangka kemudian digiring menuju dua kendaraan Toyota Hiace.
Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq mengenakan rompi tahanan KPK saat digiring menuju kendaraan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (KLY/Budy Santoso)
Delapan tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di BPN Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Mereka kemudian digiring menuju dua kendaraan untuk menjalani penahanan. (KLY/Budy Santoso)
Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq mengenakan rompi tahanan KPK saat digiring menuju kendaraan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (KLY/Budy Santoso)
Delapan tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di BPN Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Mereka kemudian digiring menuju dua kendaraan untuk menjalani penahanan. (KLY/Budy Santoso)
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi mengenakan rompi tahanan KPK saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Adrianto merupakan salah satu dari delapan tersangka yang ditahan terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di BPN Kabupaten Bogor. (KLY/Budy Santoso)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya