Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Seorang artis berinisial ATT alias BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 12 September 2026. Pengaduan itu dibuat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Advertisement
Kabar mengenai laporan tersebut kemudian dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. Ia memastikan bahwa pihaknya memang telah menerima laporan yang berkaitan dengan artis berinisial BP.
“Iya benar (artis inisial BP) terkait laporan dugaan TPKS,” ujar Budi Hermanto saat dihubungi, Sabtu (12/9/2026).
Adanya Laporan Masuk ke Polda Metro Jaya Terhadap Anak Artis
Namun, dalam keterangannya, Budi Hermanto belum membeberkan secara rinci mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan tersebut. Informasi yang disampaikan sejauh ini baru sebatas adanya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Budi juga menyebut bahwa ATT alias BP merupakan anak angkat dari seorang artis berinisial RSO. Keterangan tersebut disampaikan ketika menjelaskan sosok yang dimaksud dalam laporan dugaan TPKS tersebut.
"Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO," pungkas Budi.
Belum Ada Keterangan Lebih Lanjut Mengenai Kronologi Kejadian
Dengan adanya laporan ini, kasus tersebut kini menjadi perhatian karena melibatkan sosok dari dunia hiburan. Meski begitu, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kronologi maupun detail dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan.
Pihak kepolisian juga belum menyampaikan informasi lebih jauh mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Publik masih perlu menunggu keterangan resmi berikutnya dari pihak kepolisian terkait kasus yang menyeret artis berinisial ATT alias BP ini.