Liputan6.com, Jakarta - Perbankan nasional terus menghadapi tantangan pemenuhan kapasitas konektivitas yang berubah secara dinamis dan cepat. Kebutuhan lonjakan data ini umumnya terjadi pada momen-momen kritis, seperti penutupan buku bulanan (month-end), penutupan buku akhir tahun (year-end closing), pemrosesan gaji (payroll processing), hingga skenario pemulihan bencana (disaster recovery).
Kondisi tersebut mendorong tingginya kebutuhan akan infrastruktur digital yang fleksibel, yang mampu menaikkan atau menurunkan kapasitas bandwidth hingga 1 Gbps sesuai dengan kebutuhan operasional harian bank.
Advertisement
President Director & CEO Lintasarta Armand Hermawan menyatakan bahwa perubahan pola kebutuhan ini membuat infrastruktur perbankan tidak lagi cukup jika hanya mengandalkan konektivitas tetap (fixed connectivity).
"Infrastruktur digital tidak cukup hanya berkapasitas besar, tetapi harus mampu beradaptasi secara cepat, fleksibel, dan terukur," ujar Armand di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Armand menerangkan, fleksibilitas konektivitas kini harus bergeser menjadi lebih adaptif. Infrastruktur modern dituntut memiliki kemampuan agile untuk merespons perubahan, scalable untuk menyesuaikan kapasitas, serta resilient demi menjaga keandalan saat menghadapi momen beban puncak (peak events) maupun pemenuhan tuntutan regulasi.
Fitur Bandwidth on Demand (BWoD)
Guna menjawab tantangan tersebut, Lintasarta menghadirkan fitur Bandwidth on Demand (BWoD). Layanan ini memungkinkan pihak perbankan menyesuaikan kapasitas bandwidth secara mandiri pascaproses konfigurasi awal (setup).
"Kami ingin memberikan agility kepada bank untuk mengelola kapasitas connectivity sesuai kebutuhan operasionalnya," tambah Armand.
Pada 2026, layanan BWoD ini telah tersedia di 84 kota yang tersebar di Pulau Jawa dan akan terus dikembangkan secara bertahap ke tingkat nasional. Layanan ini menawarkan kapasitas hingga 1.000 Mbps pada tingkatan (tier) tertentu di wilayah yang memiliki kesiapan teknis.
Sorotan OJK pada Keandalan Infrastruktur
Kebutuhan konektivitas yang fleksibel tentu harus berjalan berdampingan dengan aspek keandalan serta keamanan sistem perbankan.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022–2026 Sophia Isabella Wattimena menilai bahwa penguatan infrastruktur teknologi merupakan pilar utama dalam menyokong transformasi digital sektor keuangan.
"Transformasi digital perbankan perlu berjalan seiring dengan penguatan kapabilitas infrastruktur teknologi. Keandalan, keamanan, manajemen risiko, serta kemampuan infrastruktur untuk mendukung kebutuhan industri menjadi semakin penting," pungkas Sophia.